Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Asri Dianiaya Polisi Bulukumba Hanya Gara-gara Meludah

Hanya gara-gara meludah, Asri Jallu (32) jadi korban penganiayaan seorang oknum anggota Polsek Ujung Bulu, Bulukumba.

zoom-in Asri Dianiaya Polisi Bulukumba Hanya Gara-gara Meludah
net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur Andi Chaerul Fadli

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Hanya gara-gara meludah, Asri Jallu (32) jadi korban penganiayaan seorang oknum anggota Polsek Ujung Bulu, Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Warga Kelurahan Bonto Kamase, Kecamatan Herlang, itu mengaku dianiaya hanya lantaran meludah di depan rumah bibi ataut ten oknum polisi Bripka Alimuddin (36).

Kejadian itu, bermula saat Asri mengendarai mobilnya untuk berjalan-jalan. Namun, saat memutar kendaraannya, Asri meludah di depan halaman rumah Rama, tante Bripka Alimuddin.

Asri meludah, lantaran tak kuat menahan bau ayam yang telah dibelinya untuk acara syukuran di rumah. Namun, Rama yang saat itu berada di dalam rumah merasa tersinggung dan melaporkan tindakan Asri ke Alimuddin.

Anggota Polsek Ujung Bulu ini berang, dan mendatangi rumah Asri yang saat itu tengah menggelar acara. "Lagi ada acara syukuran, tiba-tiba dia datang marah-marah," ungkapnya saat mengadu ke redaksi Tribun Timur lantaran kasus yang dilaporkannya belum ditanggapi polisi, Kamis (3/10/2013).

Alimuddin datang bersama rekannya, salah satunya Udding yang membawa badik. "Saya sementara duduk, terus kerah baju saya diangkat. Lalu saya dipukul di dada bagian tengah," jelasnya menceritakan kronologi kejadian saat itu.

Berita Rekomendasi

Tak terima diperlakukan seperti itu, Asri melaporkan tindakan anggota Polsek Ujung Bulu ke Propam Polres Bulukumba.

Dua bulan setelah pengaduan tersebut, laporan Asri tak kunjung ditindaklanjutkan oleh petugas setempat. Berkali-kali warga Bonto Kamase, Bulukumba ini menanyakan hal tersebut.

"Masih menunggu syarat pertimbangan hukum dari Polda Sulsel," katanya menirukan kalimat anggota Propam. Setelah lama menunggu, akhirnya Asri dan keluarganya mendatangi kantor Propam untuk meminta kejelasan kembali.

Tak tahan dibiarkan menunggu, akhirnya Asri dan keluarganya meminta kembali laporan yang telah dimasukannya beberapa bulan lalu. Laporan tersebut belum diregistrasi oleh pihak Propam Polres Bulukumba.

Kamis (3/10/2013), Asri dan dua keluarganya, Muh Hatta dan Amri mendatangi Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar untuk mendaftarkan kasus tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas