Kerusuhan di Sarolangun Diselesaikan Secara Adat
Pascabentrok berdarah di Kecamatan Limun, Pemkab Sarolangun melakukan perdamaian secara adat dengan masyarakat.
Laporan wartawan Tribun Heru dan Bandot
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Pascabentrok berdarah di Kecamatan Limun, Pemkab Sarolangun melakukan perdamaian secara adat dengan masyarakat. Kesepakatan damai tersebut digelar di Kantor Camat Limun, Kamis (3/10/2013).
Perdamaian dihadiri Wakil Bupati Sarolangun, Fahrul Rozi, Kapolres Sarolangun Ajun Komisaris Besr Satria Adhi Permana, dan Dandim Sarolangun B Panjaitan, serta tokoh masyarakat setempat.
Ada sejumlah perjanjian yang disepakati antara masyarakat dan pemkab, sehingga tidak ada lagi bentrok atau konflik antara polisi dengan masyarakat Limun.
Di antaranya, masyarakat Dusun Mengkadai tidak akan melakukan provokasi serta intimidasi, dan juga ikhlas berdamai dengan pihak kepolisian atas peristiwa tersebut. Pemkab akan membayar hutang adat terhadap peristiwa tersebut.
"Dalam kesepakatan damai tersebut menghasilkan titik temu antara warga dengan tim gabungan PETI. Serta membayar adat seperti dua ekor kerbau, beras 200 kg serta selemak selukonya," kata Wabub Sarolangun Fahrul Rozi.
Rozi mengatakan, langkah damai ini akan memberikan dampak positif serta menghilangkan rasa ketegangan kedua belah pihak. Namun, dengan langkah damai secara adat ini tidak menghentikan proses hukum yang ada.
Sebelumnya Gubernur Jambi Hasan Basri Agus juga menyarankan Wakil Bupati Sarolangun Fahrurazi segera menyelesaikan masalah ini secara adat di tingkat kabupaten.
"Menurut adat Jambi kalau pertumpahan darah ya dibangun dengan darah. Artinya nanti potong kambing, mungkin potong kerbau. Apalagi ada yang meninggal," ungkap gubernur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.