Menunggak 3 Tahun, Syahrul YL Siap Bayar Utang Makan Minum Pemprov
Syahrul Yasin Limpo mengaku siap melunasi utang makan dan minum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulse
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Timur/ Ilham
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR,-Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengaku siap melunasi utang makan dan minum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel Rp 7,9 Miliar ke sejumlah restoran, rumah makan dan hotel di Makassar.
"Sudah ada dalam APBD dan APBD-P (2013). Setidaknya utang tersebut harus segera diselesaikan," kata Ketua Golkar Sulsel ini kepada wartawan di Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Makassar, Jumat (4/10).
Utang Pemprov yang menunggak tiga tahun terakhir ini terungkap dari hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI beberapa hari lalu. Menurut BPK utang biro umum dan perlengkapan Pemprov Sulsel ke restoran dan hotel di Makassar mencapai Rp 17,9 Miliar.
Namun, Syahrul hanya mengakui Pemasalahan utang makan-minum atau jamuan Pemprov Rp 7,9 Miliar. Itupun sementara diajukan dalam APBD perubahan 2013 dan APBD pokok 2014, rencana dua kali bayar baru lunas.
Syahrul menyampaikan, yang namanya utang makan minum bukan hanya di lingkup Pemprov melainkan daerah lain pula, apalagi tamu yang datang di Sulsel harus dijamu dengan baik, terkadang banyak tamu dan acara tiba-tib,
seperti kedatangan Menteri yang berkunjung ke Sulsel otomatis untuk menjamu Pemprov Sulsel harus menanggung konsumsi Menteri," jelas Syahrul.
Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel, Arwin, mengatakan untuk melunasi hutang makan-minum yang masih menunggak, pihaknya sedang memperketat pengeluaran makan-minum bagi SKPD lingkup Pemprov Sulsel.
"Kami akan perketat pembukuan. Pasti akan banyak yang orang yang kecewa. Tapi itu harus saya lakukan, agar tidak ada lagi hutang makan-minum di sekretariat Pemprov," katanya.
Menurut Arwin, berdasarkan APBD pokok 2013, anggaran untuk makan minum yakni Rp 15 miliar. "Kami anggarkan Rp 10 miliar untuk pembayaran hutang makan-minum. Jujur, hutang tersebut jadi beban bagi kami," tambah Arwin.
Dua hari lalu, Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Ajiep Padindang, mendesak Pemprov Sulsel segera melunasi utang tersebut,"jangan sampai merugikan pengusaha, makanya Pemprov harus segera melunasi utang makan minum ini," kata Ajiep kepada Tribun Timur.com.