Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gagal Berangkatkan Calon Haji Plus, Konsorsium Laa Ilaha Ilallah Belum Berkomentar

Ia mengatakan bahwa pihak konsorsium untuk saat ini belum bisa memberikan keterangan resmi

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Gagal Berangkatkan Calon Haji Plus, Konsorsium Laa Ilaha Ilallah Belum Berkomentar
/TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Sejumlah keluarga dan kerabat memberikan salam terakhir saat pelepasan pemberangkatan calon haji kloter 16 asal Kab. Jeneponto Sulsel di Asrama Haji Sudiang, Makassar. Selasa (24/9). Kementerian Agama (Kemenag) Provensi Sulsel pada tahun ini memberangkatkan sekitar 6.000 Calon Haji ke Tanah Suci setelah dilakukan pemotongan kuota sebesar 20 persen. (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR) 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Pihak konsorsium Laa Ilaha Ilallah belum bisa memberikan keterangan resmi mengenai kasus batalnya berangkat Jemaah Calon Haji (JCH) plus. Hal ini disampaikan oleh kakak kandung Ande  Abdul Latief, Om Pele. Ia mengatakan bahwa pihak konsorsium untuk saat ini belum bisa memberikan keterangan resmi.

"Adek untuk sementara belum bisa memberi keterangan," jelas Om Pele kepada Tribun, Sabtu (5/10/2013).

Saat ini, ratusan keluarga jamaah terus berdatangan ke kantor milik travel Ande Abdul Latief Jl Sungai Tangka, Makassar. Mereka bermaksud menanyakan kejelasan keluarganya yang kembali gagal berangkat ke Baitullah.

Sebelumnya, tahun 2012,  mereka juga gagal berangkat ke Tanah Suci. Pihak konsorsium menjanjikan akan memberangkatkan pada tahun 2013, namun gagal lagi.

"Tahun 2012, Kita sudah dijanji akan diberangkatkan di Tahun 2013. Bahkan mereka menadatangani perjanjian dihadapan polisi dan notaris di polrestabes. Tapi sekarang di bohong lagi," jelas Hasan sultan yang mengaku telah mendaftarkan istirnya sejak 2011. ( Ardy Muchlis )

BERITA TERKAIT
Tags:
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas