Kapolda Jatim Pantau Kasus Pembalakan Hutan Tuban di Tuban
"(Kerja sama) Ini masih kami bahas. Belum diputuskan," kata Irjen Pol Unggung Cahyono
Laporan wartawan Surya,Adrianus Adhi
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Kasus pembalakan hutan lindung di Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban mendapat atensi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Unggung Cahyono.
Ia bermalam di Kota Tuban demi memantau perkembangan kasus ini sejak Minggu (06/10/2013) malam.
Orang nomor satu di kepolisian Jawa Timur ini datang ke Tuban sekitar pukul 20.00.
Ketika itu ia langsung menuju Polsek Montong, kantor polisi yang terdekat dengan lokasi pembalakan guna memastikan penanganan kasus ini.
Setelah itu Kapolda Tuban memilih tidur di Tuban.
Keesokan harinya, Kapolda Jatim yang saat itu juga bersama Direskrimum Kombes Pol Bambang Kristiyono, Dirpropam Polda Jatim Kombes Pol Thomsi Thohir, serta petinggi Polda Jatim lainnya juga turut mendatangi lokasi pembalakan 27 pohon kayu jati.
Di tempat ini Kapolda terlibat pembicaraan singkat dan serius bersama para pejabat polisi, serta pemangku hutan di Tuban guna mengantisipasi pembalakan susulan, serta peluang kerja sama antara Perhutani dan Polisi untuk mengamankan kawasan hutan lindung.
"(Kerja sama) Ini masih kami bahas. Belum diputuskan," kata Irjen Pol Unggung Cahyono di lokasi pembalakan tersebut, Senin (07/10/2013) siang.
Sekedar diketahui, ratusan pembalak liar menjarah puluhan kayu jati di Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Minggu (06/10/2013) pagi.
Ketika itu mereka berhasil merobohkan 26 pohon kayu jati yang rata-rata berusia 50 tahunan, serta satu pohon lagi yang telah ditebang namun tak berhasil dirobohkan.
Polisi yang berjaga di lokasi itu kemudian mengambil tindakan tegas, serta melumpuhkan tiga dari ratusan pembalak liar itu. Tiga pembalak ini adalah Parto Sukiran (45), Darkum (23), dan Tono (30).
Ketiganya merupakan warga dari Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Masing-masing pelaku ditembak pada bagian dada, tangan serta kakinya.