Kejari Parepare Kekurangan Jaksa
Terhambatnya penyelidikan sejumlah kasus korupsi di lingkup Kejaksaan Parepare, dikarenakan kurangnya personil kejaksaan.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM PAREPARE,--Terhambatnya penyelidikan sejumlah kasus korupsi di lingkup Kejaksaan Parepare, dikarenakan kurangnya personil kejaksaan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Parepare, Jimmy NT, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (7/10/2013).
"Jujur saja kami akui, kami kekurangan tenaga penyidik. Padahal inikan kelas A. Total tenaga yang ada hanya 18 personil, yang terbagi dengan tata usaha dan sekertaris," jelas Jimmy.
Ia mengatakan bahwa untuk ukuran kejaksaan kelas A, seharusnya jaksa berjumlah 12 personil. "Ini tidak hanya 18 orang, itupun sudah ditambah dengan tenaga dari tata usaha dan bagian lainnya," tambahnya. Akibatnya, sejumlah penyelidikan kasus terpaksa lambat akibat kekurangan tenaga penyidik tersebut.
" Saya sendiri sebagai Kasi Intel, terpaksa harus menulis laporan sendiri, karena kurangnya personil kejaksaan di Parepare," kata Jimmy.(*)