Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seluruh Guru di Tanjabbar Diduga jadi Korban Pungli Sejak 2007

Mayoritas uru di Kabupaten Tanjab Barat, merasa kecewa dengan pengurus PGRI setempat.

zoom-in Seluruh Guru di Tanjabbar Diduga jadi Korban Pungli Sejak 2007
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari

TRIBUNNEWS.COM, KUALA TUNGKAL - Mayoritas guru di Kabupaten Tanjab Barat, merasa kecewa dengan pengurus PGRI setempat. Mereka menilai, sudah menjadi korban praktik pungutan liar (pungli) oleh PGRI.

Pasalnya, gaji mereka terus dipotong Rp 10 ribu setiap bulan guna pembangunan gedung PGRI Tanjab Barat. Mereka kecewa, lantaran belum ada realisasi sejauh ini.

Para guru juga menduga, penetapan adanya pungutan itu tidak melibatkan kalangan guru. Menurut mereka, iuran langsung ditetapkan pengurus PGRI ke sekolah di Tanjab Barat melalui imbauan, agar setiap guru menyetorkan uang Rp 10 ribu untuk keperluan pembangunan gedung PGRI.

"Kita tidak pernah diajak rapat masalah pungutan ini. Tahu-tahu ada imbauan di sekolah agar setiap guru menyetorkan uang Rp 10 ribu untuk keperluan pembangunan gedung PGRI," kata H, seorang guru di Kuala Tungkal, Selasa (8/10/2013).

Kepada Tribun, ia menjelaskan pungutan bulanan tersebut sudah berjalan sejak 2007 sampai 2012. Faktanya, pembangunan gedung yang dimaksud tak kunjung ada. Dalam pelaksanaan pungutan itu, dijelaskan gaji dari para guru dipotong langsung bendahara sekolah.

"Kalau kita setor langsung tidak ada, ya langsung dipotong digaji," katanya.  Hingga akhirnya pungutan itu dipertanyakan. Atas banyaknya aspirasi, menurut dia sejak 2012, hingga saat ini, pungutan yang tadinya Rp 10 ribu, diturunkan menjadi Rp 2 ribu.

Berita Rekomendasi

"Saya selaku guru SMP di sini, ya mempertanyakan, dana itu sekarang dikemanakan, katanya mau bangun gedung, tapi sampai sekarang buktinya mana," kata H.

Dalam penjelasan yang ia terima sebelum pungutan itu dimulai, pembangunan gedung dan fasilitas pendukung direncanakan dimulai pada tahun 2009, namun hingga kini tak ada kabar berita.

"Kalau potongan untuk apa yang tercatat di slip gaji saya lupa, karena sudah lama, terakhir dipotong 2012, yang jelas potongan itu Rp 10 ribu dalam satu bulan, itu rutin sejak 2007," jelasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas