18 Persen Pengaduan di Dewan Pers Terkait Media Online
Akibatnya, pembaca media cetak, penonton TV dan pendengar radio, sebagian mulai beralih ke media online.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Harismanto
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Anggota Dewan Pers, Nezar Patria, mengatakan, pesatnya perkembangan media online karena didukung perangkat infrastruktur gadget, smartphone. Akibatnya, pembaca media cetak, penonton TV dan pendengar radio, sebagian mulai beralih ke media online.
“Saya pernah pergi ke sebuah daerah pelosok, yang jalannya saja tidak bagus. Tapi tukang becaknya semua pakai handphone, smartphone malah. Saya tanya, bapak sering pakai internet ya. Dia jawab, nggak saya hanya pakai buat Facebook (yang notabene sebenarnya juga pakai internẹt,“ ungkap Nezar dalam Seminar New Media dan Konvergensi Media, Sabtu (12/10/2013) di Gedung H Wan Ghalib Pustaka Wilayah Soeman HS, Pekanbaru.
Dalam seminar yang diadakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pekanbaru, Nezar mengatakan, saking pesatnya perkembangan media online, Dewan Pers sering menerima pengaduan terkait berita di media online. Tiap tahun angkanya terus naik. Pada 2012 angkanya mencapai 18 persen.
“Porsi terbesar soal pelanggaran kode etik. Ini terkait dengan angka wartawan yang membaca kode etik, yang baru 42 persen, sesuai survei Dewan Pers tahun 2011,“ kata Nezar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.