Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengaku Bisa menggandakan Uang, Dukun Palsu Digerebek

Polres Jeneponto terpaksa menggerebak kediaman Sainun (45) dukun palsu warga Kampung Borongtala, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Mengaku Bisa menggandakan Uang, Dukun Palsu Digerebek
net
Ilustrasi Dukun santet 

Laporan Wartawan Tribun Timur Uming

TRIBUNNEWS.COM JENEPONTO,- Unit Urusan Operasional Polres Jeneponto terpaksa menggerebak kediaman Sainun (45) dukun palsu warga Kampung Borongtala, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, Kamis (17/10/2013) malam.

Penggerebekan dilakukan karena tersangka sudah dua kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian.

"Sudah dua kali kami panggil, tapi karena tidak datang juga untuk dimintai keterangan kami lakukan penggerebekan langsung kerumah tersangka," ujar Kaur Bin Ops Polres Jeneponto, Iptu Abdul Rahim saat dikonfirmasi tribun-timur.com.

Sainun diamankan pihak kepolisian dikarenakan adanya laporan warga Aminah yang mengaku ditipu oleh tersangka. Motif Sainun terbilang tidak berbeda dengan dukun palsu lainnya. Dengan alasan bisa menggandakan uang dan mendatangkan roh juga menjual barang antik dengan harga milyaran rupiah. Sainun kemudian mengelabui korbannya yang merupakan warga sekitar hingga puluhan orang.

Dari pengakuan korban, dirinya dibuat percaya dengan barang antik berupa mutiara yang dijual Sainun." Dari keterangan korban, dia beli mutiara seharga Rp 1 juta/butir dari India. Katanya kalau dijual diluar bisa mencapai milyaran rupiah. Korban mengetahui barang itu palsu ketika mengecek di pegadaian," jelas Abdul.

Berita Rekomendasi

Bahkan korban juga mengaku sudah mengeluarkan bajetnya hingga Rp 200 juta karena mempercayai akal busuk tersangka.

Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuataanya dibalik jeruji. Polisi juga mengamankan peralatan seperti dupa, piring dan lilin yang dijadikan untuk memanggil roh.

Tersangka juga dikenakan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(Wo

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas