Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Imigran Kabur dari Rudenim Bogor Ditangkap di Tanjungpinang

Petugas Polsek Bandara Raja Haji Fisabililah (RHF) Tanjungpinang mengamankan empat orang Imigran asal Afganistan yang

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Empat Imigran Kabur dari Rudenim Bogor Ditangkap di Tanjungpinang
Tribun Batam/Candra P. Pusponegoro
Ishaq Shafie bin Talib (16) dan Mohammad Hussain bin Ghulam Ali (15), kedua warga negara Afganistan saat diinterograsi oleh petugas Imigrasi Kelas I Batam beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Petugas Polsek Bandara Raja Haji Fisabililah (RHF) Tanjungpinang mengamankan empat orang Imigran asal Afganistan yang kabur dari rudenim Kota Bogor, Jawa Barat. Mereka tiba di Tanjungpinang, Jumat
(18/10/2013) sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat ditangkap petugas bandara, mereka bisa menunjukkan dokumen dari UNHCR. Namun kali ini tidak seperti itu, saat petugas menanyakan dokumen mereka tidak bisa memperlihatkan dokumennya.

Kanit Polsek Bandara Brigadir Surya saat dimintai keterangan mengatakan, sebelum masuk ke bandara, dokumen mereka sengaja mereka buang.

"Biasanya mereka memperlihatkan surat dokumen dari UNHCR, tapi sekarang tidak lagi. Dokumennya pun tidak ada," ujar Surya, Minggu (20/10/2013).

Petugas kepolisian mengetahui berkasnya dibuang setelah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang tersebut. Salah satu dari mereka mengatakan sengaja membuang berkas dan boarding pass-nya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, sebelum terbang ke Kota Tanjungpinang.

"Belum diketahui pasti maksud para imigran tersebut membuang surat Asylum Seeker Certificate dari UNHCR termasuk boarding pass pesawat dan tiket pesawat setelah hendak menaiki penerbangan menuju Tanjungpinang," jelas Surya.

Berita Rekomendasi

Saat ini keempatnya diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang untuk diproses lebih lanjut. Keempat imigran tersebut adalah Ehsan Haidari, Ramazan Abbasy, Khalilillah Aarmaan, dan Mohhamad Akbari.

Kasiwasdakim Imigrasi Tanjungpinang, Agus Setiadi membenarkan empat imigran asal Afganistan diamankan yang diserahkan kepolisian sektor Bandara RHF Tanjungpinang.

"Keempatnya baru akan dimintai keterangan Senin (21/10/2013) lantaran penerjemah baru bisa datang besok. Saat ini mereka diamankan di ruang detensi imigrasi (rudenim) Tanjungpinang dan akan diserahkan ke rudenim pusat Tanjungpinang," jelas Agus.

Beberapa waktu lalu, Kapolsek Bandara Iptu Adam mengatakan, petugas rudenim Bogor seolah tidak serius menangani hal tersebut. Pasalnya sampai saat ini sebanyal 42 orang imigran asal Afganistan yang sebelumnya dititipkan di rudenim Bogor lepas ke Tanjungpinang.

Tags:
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas