Tiga Ribu Vila Milik Pejabat di Bogor Tak Berizin
Penggunaan lahan negara yang dibangun menjadi vila, diprotes Camat Cisarua, Kabupaten Bogor, Teddy Pembang.
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Penggunaan lahan negara yang dibangun menjadi vila, diprotes Camat Cisarua, Kabupaten Bogor, Teddy Pembang, saat Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan mengunjungi Taman Safari Indonesia.
Camat mengakui, banyak vila yang dimiliki pejabat tinggi negara namun tidak berizin. "Pembangunan vila tersebut mutlak ilegal. Karena dibangun di atas tanah negara. Tapi saya kesulitan menertibkan karena dimiliki oleh para pejabat tinggi," ujar Teddy, Kamis (24/10/2013).
Pihaknya merasa geram dengan maraknya pembangunan vila yang tidak berizin. Ia pun meminta dukungan moral kepada Menhut untuk mengatasi persoalan tersebut. Pasalnya ia bersama pihak terkait sudah mentok untuk menertibkan bangunan tersebut.
"Total ada 625 vila yang tercatat dan terdaftar di atas tanah negara. Semuanya itu ilegal. Bahkan untuk vila yang tidak berizin mencapai 3.000 bangunan. Berada di lima desa yaitu Desa Tugu Utara, Tugu Selatan, Cibeureum, Citeko dan Kopo," katanya.
Ia berharap, tidak lagi ada penjualan lahan garapan yang dilakukan oknum pejabat. Pihaknya menginginkan agar lahan tersebut bisa kembali lagi kepada fungsinya sebagai lahan pertanian.
"Alangkah indahnya jika lahan di Cisarua kembali sesuai fungsinya. Lebih baik dikembalikan ke lahan konservasi asal. Potensi pertanian di sini kan cukup bagus. Jadi lahannya bisa dipakai warga setempat untuk bercocok tani," katanya.
Selama tiga tahun menjabat camat di Cisarua, ia belum pernah melakukan pembongkaran bangunan yang tidak berizin. Kepemilikan vila oleh beberapa pejabat cukup menyulitkan untuk melakukan penertiban.
"Vila milik Wagub Jabar juga ada di sini. Ada di Kampung Cikoneng, Desa Tugu Utara. Ada juga vila milik Wiranto, Sutiyoso dan Sutrisno," ujarnya.
Namun, ia tidak bisa memastikan kepemilikan vila milik beberapa pejabat tersebut memiliki izin atau tidak. Hanya ia menginginkan agar pemerintah pusat membantu penyelesaian masalah tersebut.
Menhut Zulkifli Hasan akan membantu permasalahan tersebut. Pihaknya akan melakukan koordinasi agar lahan garapan tersebut bisa dikelola sesuai peruntukannya.
"Nanti kita koordinasikan lagi. Pemerintah akan membantu sesuai dengan harapan masyarakat" katanya. (aa)