Dua Wanita di Lampung jadi Kurir Pil Ekstasi Senilai Rp 1,4 Miliar
Satuan narkoba Polres Lampung Selatan dan KSKP Bakauheni menggagalkan upaya penyelundupan 6.904 butir ekstasi, Jumat (25/10/2013).
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Satuan narkoba Polres Lampung Selatan dan KSKP Bakauheni menggagalkan upaya penyelundupan 6.904 butir ekstasi, Jumat (25/10/2013).
Kapolres Lampung Selatan Ajun Komisaris Besar Bayu Aji mengungkapkan, selain menyita 6.904 butir ekstasi, polisi juga menangkap dua wanita yang menjadi kurir narkoba.
"Dua kurir pembawa paket pil ekstasi senilai sekitar Rp 1,4 miliar itu Hesti (45) dan Nurmaisyah (46)," ungkapnya saat ekspos di Mapolres Lampung Selatan, Minggu (27/10/2013).
Ia menjelaskan, kedua perempuan itu mengaku mendapat upahRp 5 juta untuk membawa barang haram itu ke DKI Jakarta.
Keduanya, kata dia, menumpang bus Lorena B 7656 TK dari Lampung ke Jakarta. Paket pil ekstasi itu, disimpan di dalam kaleng biskuit merek Venezia.
Selanjutnya, kaleng biskuit itu dimasukan dalam kardus minuman air mineral merek Amia dan dicampur jajanan kripik.
"Rencananya upah Rp 5 juta akan dibagi dua. Tersangka Hesti mendapatkan bagian Rp 3,5 juta. Sedangkan Nurmaisyah mendapatkan bagian Rp 1,5 juta. Keduanya juga telah dibelikan tiket bus Lorena tujuan Jakarta," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.