Andi Herlina Tak Tahu Suaminya Diperiksa Polisi
Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Andi Herlina, mengaku tak tahu jika suaminya, Imran Ramli, diperiksa di Mapolres Parepare
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Andi Herlina, mengaku tak tahu jika suaminya, Imran Ramli, diperiksa di Mapolres Parepare, Selasa (29/10/2013) hari ini.
"Saya tidak tahu. Saat ini saya banyak beristrahat, masih takut," kata Andi Herlina saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Selasa (29/10/2013).
Tak hanya itu, Andi Herlina mengaku belakangan ini kerap merasa ketakutan jika harus bepergian.
"Sejak kejadian saya selalu merasa trauma. Jadi saat harus keluar karena suatu kepentingan, saya harus minta ditemani kerabat atau keluarga," katanya.
Saat ini Andi Herlina meninggalkan kediamannya di Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, dan menetap di kediaman orang tuanya di Kompleks Perumahan Korem 142 Taro Ada taro Gau (Tatag), no 16 Jl Baso Dg Ngerang, Parepare.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Parepare, Imran Ramli--tersangka kasus pemukulan terhadap istrinya Andi Herlina--tiba di Mapolres Parepare, Selasa (29/10/2013), sekitar pukul 09.10 Wita.
Imran Ramli tiba didampingi kuasa hukumnya, Andi Lilling dengan menggunakan mobil Xenia sporty, dengan nomor polisi DP 1111 AB.
Saat turun dari mobil yang ditumpanginya, Imran yang menggunakan baju stelan safari, berwarna abu-abu, terlihat tergesa-gesa karena menghinbdari sorotan kamera wartawan.
Sementara itu kuasa hukum Imran Ramli, Andi Lilling, mengaku kedatangan mereka untuk memenuhi panggilan polisi.
Imran Ramli, dikenakan pasal Undang-undang 23 tahun 2004 pasal 44 tentang KDRT.
Sekedar diketahui, Imran Ramli yang juga tersangka kasus pengadaan kendaraan pemadam kebakaran Kota Parepare beberapa tahun lalu, diberitakan memukul istrinya, lantaran Andi Herlina, mendesaknya menceraikan istri sirinya yaitu, Maria Eva.(ali)