Polresta Pasuruan Sita 100 Bom Bondet dari Kandang Ternak Warga
Jajaran Polresta Pasuruan, berhasil mengamankan ratusan bom ikan atau biasa disebut bondet.
Laporan Wartawan Surya Rahadian Bagus
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Jajaran Polresta Pasuruan, berhasil mengamankan ratusan bom ikan atau biasa disebut bondet. Bom jenis itu, seringkali digunakan untuk berbuat kejahatan beberapa waktu terakhir.
Barang-barang tersebut, disita dari dalam kandang seorang warga Kelurahan Ngemplak, Kecamatan Panggung Rejo, pada Rabu (30/10/2013) pagi dini hari.
Bom yang biasa dipakai nelayan untuk mencari ikan itu, diduga milik Asmadi (40). Namun, saat dilakukaan penggeledahan, pemilik barang peledak itu sedang tidak berada di TKP.
"Barang barang tersebut disita dari dalam kandang, disaksikan oleh ketua RT setempat. Namun ketika dilakukan penggeledahan, Asmadi sedang tidak ada ditempat," kata Kasat Reskrim Polresta Pasuruan, AKP Bambang Sugeng, Rabu siang.
Berikut barang-barang yang diamankan. Di antaranya, 100 bondet jadi, 2 buah gunting, 4 cutter, 3 kantong plastik ukuran 0,5 kg, 63 bondet setengah jadi, 8 sarung tangan, 1 ikat sumbu, 28 kantong plastik obat ukuran 0,5 kg, 1 bungkus tas kresek, 2 buah kranjang bambu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.