Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Ikut Bimtek Tapi Anggota DPRD Nagekeo Sikat Uang Jalan

Ada juga yang ikut perjalanan dinas pulang pergi Jakarta tetapi tidak mengikuti kegiatan Bimtek

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Ikut Bimtek Tapi Anggota DPRD Nagekeo Sikat Uang Jalan
net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Diana Ahmad

TRIBUNNEWS.COM, MBAY - Ada-ada saja ulah para anggota DPRD Nagekeo menjelang berakhirnya masa jabatan. Tidak ikut kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Jakarta, tetapi mengambil biaya perjalanan dinas.

Informasi yang diperoleh Pos Kupang (Tribunnews.com Network), Rabu (30/10/2013), sebanyak 24 orang anggota DPRD Nagekeo sesuai surat perintah tugas (SPT) yang dikeluarkan Ketua DPRD Nagekeo, Gaspar Batubata, S.H dan SPPD yang
dikeluarkan Sekwan Nagekeo, melakukan perjalanan dinas ke Jakarta untuk mengikuti Bimtek tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilu tahun 2014 dan Tata Kelola Keuangan Daerah di Jakarta.

Dari jumlah tersebut, ada empat anggota Dewan tidak mengikuti Bimtek di Jakarta dengan berbagai alasan. Ada juga yang ikut perjalanan dinas pulang pergi Jakarta tetapi tidak mengikuti kegiatan Bimtek. Empat orang anggota DPRD Nagekeo yang tidak mengikuti Bimtek, yakni Petrus C Dami, Thomas Tiba Owa, Marselinus Ajo Bupu dan Marianus Poa. Sementara anggota DPRD Nagekeo yang ikut perjalanan dinas ke Jakarta tetapi tidak mengikuti Bimtek, yakni Fransiskus Ave.

Ketua DPRD Nagekeo, Gaspar Batubata, SH yang ditemui di Gedung DPRD Nagekeo, Rabu (30/10/2013) mengatakan, sesuai surat perintah tugas (SPT) yang ditandatanganinya, semua anggota DPRD di daerah itu ikut dalam Bimtek.

"Namun realnya ada yang jalan, ada yang tidak itu bukan urusan saya. Silakan konfirmasi dengan Sekretaris DPRD," saran Gaspar.

Gaspar mengakui, anggota atas nama Fransiskus Ave tidak mengikuti Bimtek namun melakukan perjalanan dinas ke Jakarta.

Berita Rekomendasi

"Beliau harus kembali karena ada acara keluarga misa syukur keponakannya," jelas Gaspar.

Sekretaris DPRD Nagekeo, Weke Andreas mengatakan, sesuai SPPD yang dikeluarkan Setwan, perjalanan dinas ke Jakarta dalam rangka mengikuti Bimtek berlaku untuk semua anggota DPRD Nagekeo.

"Kalau SPPD untuk semua, karena kolektif. Tapi ada yang jalan, ada yang tidak. Yang tidak jalan kita tidak akan bayar. Nanti kita cek di pendamping, siapa saja anggota Dewan yang hadir di Bimtek dan siapa saja yang tidak hadir. Anggota yang tidak ikut Bimtek tidak akan kita tanda tangani SPPD dan lakukan pembayaran. Begitu juga
anggota yang hanya ikut ke Jakarta tetapi tidak ikut Bimtek. Kita hanya bayar tiket pulang pergi ke Jakarta," kata Andreas.

Andreas mengungkapkan, dengan penerapan real cost, pembayaran biaya perjalanan dinas disesuaikan dengan bukti-bukti pengeluaran. Menurutnya, meskipun dalam SK Bupati Nagekeo, biaya perjalanan dinas ke Jakarta maksimal enam hari, jika yang bersangkutan berdasarkan bukti-bukti kurang dari enam hari, yang dibayar sesuai bukti.

Sementara Marianus Poa yang ditemui secara terpisah di ruang kerjanya pada hari yang sama, mengakui tidak mengambil bagian dalam kegiatan Bimtek di Jakarta karena ada urusan keluarga. Marianus menegaskan, karena tidak ikut Bimtek maka dia tidak mengambil biaya perjalanan dinas.

"Saya tidak tahu teman-teman lain. Kalau saya tidak ambil. Kita tahu diri," kata Marianus.

Tags:
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas