Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gowa Dapat Dana BSPS Rp 10 M Dari Kemenpera RI

Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2013 dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) RI sebesar Rp 10.747.500.000.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Gowa Dapat Dana BSPS Rp 10 M Dari Kemenpera RI
I;ustrasi menghitung uang 

Laporan Wartawan Tribun Timur Uming

TRIBUNNEWS.COM SUNGGUMINASA,- Kabupaten Gowa menerima penyaluran dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2013 dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) RI sebesar Rp 10.747.500.000.

Penyerahan BSPS tersebut diberikan langsung oleh Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo kepada 1.414 KK yang berasal dari sembilan desa diempat kecamatan yang menjadi sasaran di lapangan Syekh Yusuf Sungguminasa, Jumat (1/11/2013).

Untuk Kecamatan Bontonompo meliputi enam desa yakni Desa Bontolangkasa Selatan sebanyak 150 unit rumah, Bontolangkasa 132 unit rumah, Bontobiraeng Selatan 62 unit rumah, Bontonompo 109 unit rumah, Kalebarembeng 114 unit rumah, Tamallayang 219 unit rumah.

Untuk Kecamatan Tompobulu tepatnya Desa Garing sebanyak 410 unit rumah, Desa Taring Kecamatan Biringbulu 90  unit rumah dan Desa Pao Kecamatan Tombolopao 124 unit rumah.

Dari 1.414 unit rumah sasaran perbaikan, 19 unit diantaranya masuk kategori pembangunan baru dengan alokasi per unit Rp 15 juta, sedang 1.395 unit lainnya masuk kategori peningkatan kualitas dengan alokasi per unit Rp 7,5 juta.

Sebelum menyerahkan buku tabungan penerima BSPS kepada warga perwakilan empat kecamatan, Ichsan berpesan agar memberikan keleluasan terhadap warga penerima untuk membeli sendiri bahan bangunan ditoko bangunan yang diinginkan.

Berita Rekomendasi

''Jangan ada monopoli dalam kegiatan ini sebab jika cara itu yang dilakukan yakni menunjuk toko tertentu maka bisa jadi ada permainan didalamnya, biarkan warga penerima bantuan bebas mendatangi toko bangunan mana saja untuk membeli keperluannya yang dibutuhkan dalam perbaikan rumahnya, jangan digiring-giring ke toko tertentu. Tidak boleh,'' jelas adik kandung Gubernur Sulsel, Syahrul YL.(Won)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas