Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Para Terdakwa Sering Karaokean Bersama

Selain doyan uang, hakim Setyabudi Tejocahyono dan Ramlan Comel ternyata hobi berat karaoke

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Para Terdakwa Sering Karaokean Bersama
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Selain doyan uang, hakim Setyabudi Tejocahyono dan Ramlan Comel ternyata hobi berat karaoke. Dari keterangan saksi sekaligus terdakwa Toto Hutagalung, ia bersama Setyabudi dan Comel sekurangnya telah duabelas kali karaokean bareng di Venetian Spa, Lounge, and Karaoke di Jalan Pasirkaliki, Bandung.

Hal itu disampaikan Toto dalam keterangan dibawah sumpah pada persidangan lanjutan kasus suap pengurusan korupsi dana bansos Pemkot Bandung di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (31/1/2013).

"Sekali karaoke bisa menghabiskan uang di atas Rp 25 juta karena mereka (Setyabudi- Comel) juga booking hiburan yang lain-lain," kata Toto pada persidangan, kemarin.

Hiburan karaoke dengan menggunakan pemandu lagu (PL), kata Toto, merupakan salah satu dari permintaan Setyabudi dan Comel, selain permintaan uang. Hiburan jenis ini kata Toto, biasanya digelar setiap Jumat malam. Dan dananya diberi oleh mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada.

"Saya ini orang lapangan tapi untuk urusan hiburan ternyata Pak Setyabudi lebih ganas daripada saya," kata Toto yang disambut riuh pengunjung sidang.

Pada persidangan kemarin, Toto juga mengungkapkan bahwa ia telah menyerahkan uang 100 ribu dollar AS atau sekitar Rp 1 miliar kepada Setyabudi dan Comel di rumahnya di Bandung City View, Pasirimpun.

Selain itu kata Toto, ia juga menyerahkan uang Rp 400 juta kepada Comel di sebuah show room mobil di Jalan Sudirman, Kota Bandung. Keterangan Toto ini menjadi pukulan bagi Comel karena selama ini hakim tersebut mengaku tidak pernah menerima uang dari Setyabudi maupun Toto. Comel sendiri kini sudah dicekal oleh KPK.

Berita Rekomendasi

Toto juga mengaku menyerahkan uang Rp 500 juta kepada Setyabudi di Hotel Grand Serela, kepada Comel Rp 300 juta di vilanya di Ujungberung, kepada Setyabudi di ruangkerjanya di PN Bandung 40 ribu dollar AS, dan kepada Setyabudi di rumah dinasnya duakali Rp 300 juta

"Saya juga menyerahkan uang untuk membantu pernikahan anak Pak Setyabudi, untuk membeli peralatan golf, perabotan rumah, dan tas kulit. Pak Setyabudi minta tas kulit itu dibeli di Singapura, tapi saya belinya di Mal BSM di Bandung," kata Toto.

Menurut Toto, semua uang yang diserahkannya ke Setyabudi dan Comel mencapai Rp 3 miliar. Semua itu kata Toto, agar tujuh terdakwa kasus korupsi dana bansos dihukum ringan atau hanya 1 tahun penjara dan tidak melibatkan mantan Wali Kota Bandung dan mantan Sekda Edi Siswadi.(san)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas