Anggota DPRD: Kasus Bayi Naila Bukan yang Pertama di RSU Lasinrang
beberapa waktu lalu, seorang anggota Lalu Lintas Polres Pinrang, meninggal karena juga telat mendapatkan pertolongan di RS Lasinrang.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribun Timur
TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - Buruknya pelayanan Rumah Sakit Umum (RSU) Lasinrang diungkapkan Anggota DPRD Pinrang Andi Irwan Hamid. Ia menyiratkan, kasus meninggalnya Naila Mustari, bayi dua bulan 10 hari yang meninggal di depan Loket Asuransi Kesehatan Gratis (Jamkesda) RS tersebut bukanlah kasus baru.
Andi juga menceritakan kejadian beberapa waktu lalu, saat salah seorang anggota Lalu Lintas Polres Pinrang, meninggal karena juga telat mendapatkan pertolongan.
"Naila itu bukan kasus baru. Dan bukan kali ini saja, bahkan beberapa waktu lalu, salah seorang anggota lantas, akhirnya meninggal setelah mengalami kecelakaan, karena telat ditangani, alasannya karena kurang kelengkapan administrasi, kalau tidak salah karena uang jaminan, saat itu Rp 1 juta yang mereka minta," kata Irwan yang juga Ketua DPD Demokrat.
Ketua Partai DPD II Golkar Pinrang, Abdi Baramuli. Bahkan secara khusus ia mendesak para legislator Golkar Pinrang, untuk mendesak Komisi 1 DPRD Pinrang, untuk memeriksa Direktur RSUL Pinrang, drg Sitti Hasnah Syam, dan Kepala Dinas Kesehatan Pinrang, dr Ridha.
"Jangan sampai pembiaran menjadi budaya di Pinrang. Saya sudah komunikasikan dengan Plt Ketua Fraksi, Sirajuddin Rasyid," kata Abdi Baramuli, via selularnya.
Dari Pinrang, juga dilaporkan Ketua HMI Cabang Pinrang, Solihin mengatakan pihaknya akan turun melakukan aksi unjuk rasa, menuntut pertanggung jawaban pemerintah setempat terkait kasus tersebut.
"Inysa Allah besok rencananya, teman-teman HMI Pinrang, turun aksi di beberapa titik, termasuk di DPRD Pinrang, untuk peduli Andinda Naila," kata Solihin.
Secara terpisah, Kadis Kesehatan Sulsel Rachmat Latief menekankan seluruh perangkat dan pelayanan Dinas Kesehatan untuk memberikan pelayanan sesuai protab yang berlaku serta mengutamakan pelayanan kategori emenrgency (Darurat).
"Utamakan pelayanan emergency dan layani pasien sesuai protab yang berlaku tanpa mengenal ras dan harta. Kalau sudah di pusat pelayanan semua harus dilayani tanpa ada perbedaan, ada rujukan maupun tidak ada rujukan ladeni dengan sigap," ungkap rachmat kepada Tribun, Minggu (3/11/2013).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.