Pura-pura Buang Air Tahanan PN Sungailiat Kabur
Terdakwa pelaku perampokan itu luput dari kawalan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungailiat, menjelang sidang berlangsung
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Seorang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat bernama Noviyadi alias Novi (27) kabur.
Terdakwa pelaku perampokan itu luput dari kawalan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungailiat, menjelang sidang berlangsung di pengadilan setempat, Senin (4/11/2013) petang.
"Selama dua hari terakhir hingga hari ini kita masih melakukan pengejaran," kata Kepala Kejari Sungailiat Hartawi melalui Pejabat Pemberi Informasi dan Data (PPID), Andi AU ditemui di Kantor Kerjari Sungailiat, Rabu (6/11/2013) pagi.
Andi yang ketika itu didampingi Kasipidum Kejari Sungailiat, Retni NB memastikan Noviyadi berstatus sebagai tahanan PN Sungailiat.
"Hanya saja kita selaku penuntut umum diminta untuk menghadirkan Noviyadi selaku terdakwa di persidangan. Namun setelah sampai di PN Sungailiat, menjelang sidang, Noviyadi pura-pura buang air kecil ke kamar mandi PN Sungailiat, ternyata malah khabur," katanya.
Ketua PN Sungailiat Albertina Ho melalui Kahumas Nelson Angkat ditemui secara terpisah, Rabu (6/11/2013) siang mengakui hal ini.
"Statusnya memang tahanan PN Sungailiat. Jaksa kita minta menghadirkan terdakwa Noviyadi ke persidangan. Namun rupanya sebelum sidang digelar, terdakwanya melarikan diri. Makanya sidang kita tunda," kata Nelson.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.