Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandar Narkoba Tanam Ganja di Lapas Watampone

Lapas Klas IIA Watampone, Bone, dimanfaatkan para narapidana sebagai ladang pohon ganja.

zoom-in Bandar Narkoba Tanam Ganja di Lapas Watampone
Tribun Timur/Ansar
Barang bukti tanaman ganja yang ditemukan oleh Polres Bone di Lapas Kelas II A Watampone, Rabu (6/11/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Watampone, Bone, dimanfaatkan para narapidana sebagai ladang pohon ganja.

Hal itu, terungkap saat aparat lapas melakukan penelusuran atas laporan seorang mantan napi, Rabu (6/11/2013).

Belakangan, sipir lapas mengaku kecolongan karena ditemukan delapan tanaman ganja. Ganja itu, ditanam dalam pot bunga yang terbuat dari botol air aqua.

Dari delapan tamanan, empat di antaranya tumbuh subur, ketinggiannya mencapai 40 centimeter. Padahal, wilayah Bone saat ini dilanda musim kemarau.

Tanaman Ganja tersebut, diperkirakan sudah berumur 3-4 bulan dan disimpan di taman depan kamar 19 blok Teratai dan kamar 21 blok Kamboja. Tanaman Ganja ini, merupakan milik terpidana, Andi Asbudi (37) warga Jl Pisang Lama, Kelurahan Jeppe'E, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Watampone.

Andi Asbudi merupakan warga binaan Lapas Kelas II A, Watampone Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur. Asbudi dijebloskan ke dalam Sel Lapas akhir tahun 2012 dan mendiami kamar 19 blok Teratai.

Asbudi divonis 1,4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Watampone karena terbukti melakukan tindak pidana narkoba jenis Ganja.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas