Bandar Narkoba Tanam Ganja di Lapas Watampone
Lapas Klas IIA Watampone, Bone, dimanfaatkan para narapidana sebagai ladang pohon ganja.
TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Watampone, Bone, dimanfaatkan para narapidana sebagai ladang pohon ganja.
Hal itu, terungkap saat aparat lapas melakukan penelusuran atas laporan seorang mantan napi, Rabu (6/11/2013).
Belakangan, sipir lapas mengaku kecolongan karena ditemukan delapan tanaman ganja. Ganja itu, ditanam dalam pot bunga yang terbuat dari botol air aqua.
Dari delapan tamanan, empat di antaranya tumbuh subur, ketinggiannya mencapai 40 centimeter. Padahal, wilayah Bone saat ini dilanda musim kemarau.
Tanaman Ganja tersebut, diperkirakan sudah berumur 3-4 bulan dan disimpan di taman depan kamar 19 blok Teratai dan kamar 21 blok Kamboja. Tanaman Ganja ini, merupakan milik terpidana, Andi Asbudi (37) warga Jl Pisang Lama, Kelurahan Jeppe'E, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Watampone.
Andi Asbudi merupakan warga binaan Lapas Kelas II A, Watampone Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur. Asbudi dijebloskan ke dalam Sel Lapas akhir tahun 2012 dan mendiami kamar 19 blok Teratai.
Asbudi divonis 1,4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Watampone karena terbukti melakukan tindak pidana narkoba jenis Ganja.