Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengusaha di Jawa Timur Bisa Mati Kalau Laporkan Pungli

Pemprov Jawa Timur memutuskan membuka posko pengaduan pungli perusahaan oleh aparat nakal.

zoom-in Pengusaha di Jawa Timur Bisa Mati Kalau Laporkan Pungli
Surya

Laporan Tim Liputan Khusus Surya

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pemberitaan Harian Surya tentang upah buruh mendapat perhatian Pemprov Jawa Timur.

Gubernur Soekarwo, memanggil para petinggi Pemprov di ruang kerjanya, Rabu (6/11/2013) pagi.

Soekarwo menggelar rapat bersama Asisten IV Bidang Administrasi Umum Akhmad Sukardi, Asisten III Bidang Kesra Edi Purwinanto, Kepala Biro Hukum Suprianto, Kepala Inspektorat Bambang Sadono, Kepala Disnakertransduk Hary Soegiri, dan Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) Warno Harisasono.

Rapat selama sekitar satu jam tersebut, membahas keluhan pengusaha terkait maraknya pungutan liar (pungli). Praktik ilegal itu, membuat pengusaha susah memenuhi tuntutan upah buruh seperti yang diberitakan Surya dalam liputan khusus yang terbit edisi Rabu (6/11/2013).

Merespons hal tersebut, Pemprov Jawa Timur memutuskan membuka posko pengaduan pungli perusahaan oleh aparat nakal.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur, menyambut baik keputusan Pemprov membuka posko pengaduan pungli.

BERITA REKOMENDASI

Hanya saja, Apindo berharap keputusan ini dibarengi dengan tindakan pembersihan pungli.

Karena selama ini, pungli masih saja ada meski banyak lembaga yang mendeklarasikan pembersihan pungli.

Ketua Apindo Kabupaten Mojokerto Kusharjo Winoto mengatakan, para pelaku usaha masih takut melapor resmi karena mereka lebih memikirkan kelanjutan industri mereka ke depan.

Ada banyak pertimbangan yang perlu diantisipasi, mengingat pelaku pungli beberapa di antaranya adalah oknum-oknum petugas negara.

"Meski sekarang ada jaminan, sampai ada pernyataan presiden, saya kira pengusaha masih belum berani melapor," ungkap Kusharjo.


Kusharjo mengakui, masih banyak pengusaha yang menghadapi pungli, tetapi tak kuasa melapor.

"Kalau ditanya apa ada yang sampai melapor, setahu saya belum ada yang melapor, kalau sebatas keluhan dan menyampaikan ke sesama pengusaha ada," ujar Kusharjo.

Ketua Apindo Gresik Tri Andhi Suprihartono menambahkan, selain pemberantasan pungli, pemerintah daerah harusnya mempermudah birokrasi.

Beberapa keluhan khususnya untuk proses bongkar muat di pelabuhan.

"Kalau keluhan-keluhan semacam itu beberapa pengusaha memilih melapor sendiri dan ada juga melalui Apindo, Ada yang melapor langsung ke Pemprov ada yang ke Pemkab, tetapi tidak ada hasilnya," tambahmya. (uji/rey)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas