Polisi Bongkar Judi Bola Online Beromzet Rp 300 Juta Per Minggu
Pendapatan Iwan dari jaringan judi online tersebut mencapai Rp 300 juta per miggu.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM , SURABAYA - Polisi membongkar jaringan judi online beromzet ratusan juta. Iwan (29), seorang bandar warga Jl Diponegoro Bojonegoro berhasil ditangkap Unit Vice Control Jatanum Polrestabes Surabaya.
Pendapatan Iwan dari jaringan judi online tersebut mencapai Rp 300 juta per miggu. "Tersangka ini salah satu bandar judi online yang memiliki omzet besar. Satu minggu saja bisa mencapai Rp 300 juta," kata Kasubnit Vice Control (VC) Iptu Teguh Setiawan, Jumat (8/11/2013).
Tersangka melayani judi online bola dan tasyio, serta togel. Menurut Teguh, dalam satu minggu, biasanya tersangka membuka judi onlinennya selama lima hari, yakni Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu. Lima hari tersebut merupakan hari-hari pertandingan bola.
"Tapi tidak menutup kemungkinan, Selasa dan Jumat, tersangka juga membuka judinya. Satu minggu omzet jaringan ini bisa Rp 5 juta hingga 300 juta," jelas Teguh.
Biasanya Iwan mengendalikan judi onlinenya melalui Ipad dan tiga buah Blackberry miliknya.
Selain Iwan, polisi juga menangkap pengepul tersangka, yakni Gunawan (31), warga Desa Kuncen Bojonegoro.
Awalnya polisi menangkap Gunawan di Surabaya. Dari hasil pengembangan, polisi juga berhasil menangkap Iwan.
Iwan diketahui memiliki 11 pengepul seperti Gunawan. Sedangkan Gunawan memiliki delapan pengecer. "Tersangka Iwan mengaku telah menjalani bisnisnya ini selama tiga tahun terakhir. Tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap, dan hanya menjadi bandar," tambah Teguh.
Sistem mereka, pengecer menerima order dari penombok melalui SMS dan online internet. Lalu pengecer tersebut menyetorkan pada pengepul dan pengepul menyetorkan pada bandar.
"Tersangka tidak hanya melayani penombok di Surabaya saja, melainkan di beberapa kota juga," jelas Teguh.
Saat ini polisi sedang memburu bandar di atas tersangka, Aseng, asal Surabaya dan Kelvin di Cepu.
Selain menangkap dua tersangka, polisi juga mengamankan sembilan tersangka lainnya, yang merupakan pengepul dan pengecer.
"Selain jaringan Iwan, kami juga menangkap pengepul lainnya yang kami amankan di kawasan Surabaya," tambah Teguh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.