UMP Sulawesi Utara Naik Rp 350 Ribu
Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang menaikkan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp 350 ribu
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribun Manado, Riyo Noor
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang menaikkan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp 350 ribu. Jika sebelumnya UMP Sulut sebesar Rp 1.550.000, maka untuk 2014 UMP Sulut mencapai Rp 1,9 juta.
"Pak Gubernur sudah tandatangani UMP sebesar Rp 1,9 juta," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut, Christiano Talumepa kepada Tribun Manado, Minggu (10/11/2013).
Angka itu kembali menempatkan Sulut sebagai provinsi dengan UMP tertinggi di Sulawesi dan Maluku. Sulawesi Selatan pekan lalu menetapkan UMP sebesar Rp 1,8 juta.
Saat ditanya UMP Sulut terkesan menandingi UMP Sulsel, Talumepa membantahnya. "Ah tidak, kan dari dulu memang UMP Sulut lebih tinggi, dan kali ini tetap yang paling tinggi. Kalau sekarang lebih tinggi Rp 110 ribu, 2014 beda Rp 100 ribu," kata dia.
Talumepa mengatakan, penetapan UMP itu sudah sesuai kajian matang Dewan Pengupahan berdasarkan survei kondisi hidup layak (KHL), kemudian mempertimbangan kesejahteraan buruh dan kelangsungan bisnis pengusaha.
Nominal UMP yang baru ditetapkan tersebut jauh dari tuntutan buruh sebesar Rp 3,5 juta.
Franky Mantiri, perwakilan Dewan Pengupahan dari unsur buruh, mengaku kecewa atas penetapan UMP tersebut. Pasalnya, kenaikan UMP hanya sebesar Rp 350 ribu atau naik hanya 20 persen.
Menurut dia, jika pun tuntutan Rp 3,5 juta ditolak, minimal kenaikan UMP seharusnya mencapai 50 persen.
"Minimal 50 persen, agar upah yang ada di sini bisa memenuhi kehidupan buruh setiap bulan. Kami berharap pemerintah mengkaji kembali, karena harapan Rp 3,5 juta sudah sesuai survey KHL di 15 kabupaten kota," ungkapnya.
Lanjutnya, jika pun nanti perusahaan tidak mampu memenuhi UMP Rp 3,5, perusahaan dapat mengajukan penangguhan.
"Nanti diaudit apa memang benar terbukti tidak mampu, jangan belum apa-apa sudah bilang tidak mampu; harus diaudit, supaya ada transparansi," kata dia.
Namun karena UMP sudah ditetapkan, Mantiri mengatakan, para buruh akan kembali turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi. "Kita akan demo tanggal 11 November, bersama-sama dengan aksi nasional," pungkasnya.