Pembunuh Polantas di Pelalawan Ternyata Buronan Kasus Pemerkosaan
Pelaku pembunuhan seorang polantas Polres Pelalawan, dilaporkan juga buronan (DPO) kasus pemerkosaan di Malang.
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono mengatakan, pelaku pembunuhan seorang polisi lalu lintas Polres Pelalawan, Brigadir Zeppy, dilaporkan juga buronan (DPO) kasus pemerkosaan di Malang, Jawa Timur.
"Informasi itu baru kami dapatkan setelah identitas pelaku disebarkan hingga ke sejumlah wilayah termasuk Malang," kata Condro yang ditemui Antara di Mapolda Riau di Pekanbaru, Rabu (13/11/2013) siang.
Kapolda menjelaskan, pelaku berinisial P (37), warga asal Pulau Jawa itu dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak beberapa bulan lalu oleh Polsek Dampit, Malang.
"Proses perkara itu masih berlanjut di Malang (untuk kasus pemerkosan). Sementara kasus pembunuhan terhadap seorang anggota kepolisian ditangani di Polres Pelalawan," katanya.
Beberapa hari lalu, Brigadir Zeppy anggota Polantas Pelalawan tewas setelah dihujani tusukan senjata tajam oleh pelaku P yang ketika itu berboncengan sepeda motor dengan rekannya SP (43).
Kejadian itu berlangsung ketika korban dengan ditemani seorang warga setempat menggelar razia di sekitar Desa Payo Atap, Polsek Pangkalan Lesung, Polres Pelalawan, Riau, Minggu (10/11/2013) dini hari.
Kapolda Riau mengatakan, pengejaran terhadap pelaku telah dilakukan sejak peristiwa itu terjadi.
"Mulai dari olah tempat kejadian perkara, hingga pelacakan identitas kedua pelaku yang satu di antaranya ternyata juga merupakan DPO kasus pemerkosan," kata dia.