Semua SKPD di Jateng Bakal Kirim Surat Pakai Smartphone
Pimpinan SKPD mampu berkirim surat secara online hanya melalui smartphone.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Badan Arsip dan Perpustakaan Jawa Tengah, sedang mempersiapkan sistem informasi kearsipan agar antar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bisa mengirim surat secara online.
Bahkan, pimpinan SKPD mampu berkirim surat secara online hanya melalui smartphone.
Sehingga, penggunaan kertas lebih bisa diminimalisir (paperless) dan surat masuk menjadi lebih praktis.
"Sistemnya kami sudah punya, hanya masih kurang sedikit untuk disempurnakan. Rencananya tahun depan sistem ini sudah bisa digunakan," kata Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan Jawa Tengah, SP Andriani, Rabu (13/11/2013).
Dia menyampaikan, persiapan sistem diperkirakan selesai pada akhir 2013. Selanjutnya sistem itu bisa segera diterapkan secara online antar SKPD melalui www.jatengprov.go.id.
Bahkan, pihaknya telah mendiskusikan rencana penerapan sistem itu disambut baik Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
"Kami akan ujicoba dulu ke setiap SKPD terlebih dulu. Kalau berhasil, rencananya akan kami terapkan ke 35 kabupaten/kota," kata wanita yang baru saja mendapatkan Juara I Lomba lembaga kearsipan daerah (LKD) Teladan Nasional 2013.
Andriani mengakui, kendalanya selama ini karena minimnya sumber daya manusia (SDM) yang memahami teknologi informasi.
"Belum lagi sarana prasarana berupa perangkat komputer yang memiliki jaringan internet," kata dia. (Raf)