Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rebutan Tanah, John Bersimbah Darah

Korban yang masih berhubungan keluarga dengan pelaku itu mengalami luka tusuk di area kemaluannya sehingga

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rebutan Tanah, John Bersimbah Darah
Pos Kupang/Thomas Duran
John Oematan dirawat di UGD RSUD SoE sebelum dioperasi, Kamis (14/11/2013). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Thomas Duran

TRIBUNNEWS.COM, SOE - Agus Batu, warga Desa Oe'uban, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), harus mendekam di balik jeruji tahanan polisi, menyusul aksinya menikam John Oematan (38), Rabu (13/11/2013), pukul 18.30 Wita.

Korban yang masih berhubungan keluarga dengan pelaku itu mengalami luka tusuk di area kemaluannya sehingga dilarikan ke RSUD SoE untuk menjalani operasi. Pascapenikaman, darah terus mengucur dari luka korban.

Salah satu saksi mata, No Ola, saat ditemui di RSUD SoE, Kamis (14/11/2013), saat menunggui korban dioperasi, menjelaskan, kasus penikaman itu terjadi di rumahnya.

Korban dan pelaku, diakui No Ola masih ada hubungan keluarga.

"Persoalan awalnya saling merebut lahan belukar milik keluarga Banceba Mella," tutur No Ola.

Sebelum kejadian, lanjut Ola, Rabu sore sekitar pukul 18.00 Wita, Agus mendatangi rumahnya yang bersebelahan dengan rumah korban dengan tujuan untuk menyelesaikan kasus tanah tersebut. Karena sudah malam, korban meminta agar diselesaikan besok hari. Saat itu juga Agus pulang ke rumahnya.

Berita Rekomendasi

"Saya dan korban kaget tiba-tiba istri pelaku, Yohana Taeko, bersama dua anaknya Hanis Batu dan Ande Batu muncul sehingga terjadi keributan. Saya dan korban berusaha merebut parang dari kedua anak pelaku, namun secara tiba-tiba pelaku muncul dan langsung menghunuskan pisau mengenai area kemaluan (bagian atas penis) korban. Kami langsung menyelamatkan korban, semantara pelaku diamankan aparat Polsek Siso," tutur Ola.

Menurut Ola, korban mengalami luka serius dan menjalani operasi karena terjadi pembengkakan di buah zakarnya.

Kapolres TTS, AKBP Agus Hermawan, melalui KBO Reskrim, Aiptu Don Rena, mengakui kasus penikaman terhadap John Oematan. Anggota Polsek Siso, kata Don, sudah mengamankan tersangka bersama barang bukti sebilah pisau. Don mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani Polres TTS dengan memeriksa tersangka.

"Memang kejadian di wilayah Polsek Siso, namun penanganannya diserahkan ke Polres. Untuk sementara kami memeriksa pelaku dan saksi untuk mengungkap motif penikaman itu," tegas Don.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas