Supriyadi Batal Balas Dendam karena Ditabrak Polisi
Niat membalas dendam sekaligus berjualan pil koplo Muhammad Supriyadi (25) tak kesampaian.
Laporan Wartawan Tribun Jateng Adi Prianggoro
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Niat membalas dendam sekaligus berjualan pil koplo Muhammad Supriyadi (25) tak kesampaian.
Pasalnya, saat ia berangkat untuk menuntaskan dendamnya, seorang anggota polisi menabrak sepeda motornya di Jalan Medoho Raya, Jumat (15/11/2013) sekitar pukul 01.00 wib.
Anggota polisi dari Polsek Gayamsari Aipda Yunus itu, dari atas sepeda motor langsung menodongkan pistol.
"Tiba-tiba sepeda motor saya ditabrak dari samping. Saya terjatuh, ditodong pistol, dan diborgol," ujar warga RT 10 RW 2, Sembungharjo, Genuk itu.
Polisi menyita sebilah parang sepanjang 70 cm, sebilah celurit 50 cm, dan 32 bungkus pil koplo jenis dextro dan trihek, yang masing-masing bungkus berisi 18 butir.
Supriyadi menceritakan, saat itu dirinya bersama 5 temannya mengendarai 3 unit sepeda motor. Mereka rencananya membalas dendam kepada seseorang asal Tandang, Tembalang, yang pernah melukai anggota kelompok Supriyadi.
Namun, niat tersebut batal terlaksana karena mereka berpapasan sejumlah anggota Polsek Gayamsari yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Suharto, sedang berpatroli. "Teman-teman saya berhasil kabur," ujar Supriyadi.
Pria lajang yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan itu mengakui berjualan pil koplo. Biasanya, dia membeli dextro seharga Rp 350 ribu per 1.000 butir dan Trihex Rp 80 ribu per 100 butir. Ia kemudian menjual dextro Rp 10 ribu per 18 butir dan trihex Rp 15 ribu per 18 butir. "Obatnya saya jual kepada orang-orang kampung," kata lelaki lulusan SMP itu.
Kapolsek Gayamsari Kompol Juara Silalahi mengungkapkan, penangkapan itu bermula ketika sejumlah anggotanya menggelar patroli di daerah rawan kejahatan. Saat itu, anggotanya melihat sekelompok pengendara membawa parang diselipkan di punggung dan disisipkan di kendaraan.
"Kami menjerat tersangka dengan Undang Undang Darurat kepemilikan senjata tajam dan Undang-Undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan," kata Kapolsek.