Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

12 Ton Solar Ilegal Hasil Sitaan Raib dari Markas Polres Bone

Sebanyak 12 ton BBM ilegal jenis solar, raib secara misterius dari gudang penyimpanan di Mapolres Bone.

zoom-in 12 Ton Solar Ilegal Hasil Sitaan Raib dari Markas Polres Bone
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Petugas Polair mengawasi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang disita di pelabuhan Polair, Makassar. Rabu (3/7). Sebanyak 6.000 Liter jenis solar ditangkap diperairan pangkep dengan dua tersangka. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis

TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Sebanyak 12 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar, raib secara misterius dari gudang penyimpanan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bone.

BBM itu merupakan barang bukti hasil sitaan petugas Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bone, dari operasi penertiban di Sungai Awang Cenrana, Kecamatan Cenrana, Selasa, 23 Oktober 2012.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Endi Sutendi mengatakan, kasus hilangnya barang bukti itu akan diusut tuntas.

"Kenapa barang buktinya bisa hilang, penyidik kasus ini harus segera mengungkap penyebab hilangnya solar itu," kata mantan Wadir Intelkam Polda Sulsel ini, Minggu (17/11/2013).

Mantan Wakapolrestabes Makassar ini menambahkan, dalam kasus ini pihak kepolisian daerah akan melakukan pemantauan terhadap penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Bone.

"Saya sudah sampaikan ke Kapolrenya, namun belum ada jawaban. Dalam kasus itu polda tetap akan melakukan pengawasan," jelas mantan Kapolresta Makassar Barat ini.

Berita Rekomendasi

Sementara Kapolres Bone Ajun Komisaris Besar Jafar Sodiq mengaku, tidak mengetahui hilangnya barang bukti tersebut. Ia mengatakan, tidak mengetahui secara persis lantaran baru menjabat sebagai Kapolres Bone, awal Oktober 2013.

"Saya belum tahu persis persoalan itu, karena saya baru menjabat ditempat ini, kalau maul tahu lebih jelas silahkan  tanyakan pak Kasat Reskrim," kata mantan Kapolres Bulukumba ini.

Kasat Reskrim Polres Bone Ajun Komisaris Ali Tahir mengatakan, kasus itu sementara dalam proses penyelidikan dan pihaknya akan menggelar konferensi pers di Mapolres.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas