Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Sipir Lapas Nusakambangan Diperiksa karena Oji Sukses Melarikan Diri

Suksesnya Oji melarikan diri dari Lapas Batu, Nusakambangan, diduga sebagai imbas dari pelanggaran standard operational procedure (SOP).

zoom-in Tiga Sipir Lapas Nusakambangan Diperiksa karena Oji Sukses Melarikan Diri
dkm
Lapas Nusakambangan 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Fajar Eko Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Suksesnya narapidana Ahmad Yusuf alias Oji melarikan diri dari Lapas Batu, Nusakambangan, Kamis pekan lalu, diduga sebagai imbas dari pelanggaran standard operational procedure (SOP).

Kepala Lapas Batu Nusakambangan Liberty Sitinjak mengatakan, tim pemeriksa pegawai sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pegawai yang bertugas saat narapidana itu kabur.

"Hari ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga pegawai yakni komandan jaga pagi, siang dan malam," ujarnya, Senin (18/11/2013).

Liberty menambahkan, apabila terbukti terjadi kesalahan SOP, petugas yang berjaga pada saat itu harus bertanggungjawab atas kelalaianya.

"Pihak kami tidak akan melindungi petugas yang terbukti melakukan kelalaian dalam bertuga," jelasnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Hermawan Yunianto mengatakan, narapidana yang kabur masih dalam pencarian tim gabungan dari lapas seluruh Nusakambangan dan anggota Polres Cilacap.

Berita Rekomendasi

Sekitar 30 petugas gabungan yang melakukan pencarian difokuskan di dalam Hutan, dermaga-dermaga kecil yang ada di sekitar Kampung Laut yakni daerah Kleces dan Sentolo yang merupakan daerah perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat.

"Kami fokus pencarian narapidana yang kabur di dalam hutan yang masih berada di sekitar Pulau Nusakambangan," ujarnya saat dihubungi Tribun Jateng.

Hermawan menambahkan, petugas sudah menemukan baju tahanan bewarna biru di sekitar belakang LP Batu Nusakambangan. Adapun baju tersebut diduga kuat milik narapidana yang kabur.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas