Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Ini Ditahan Polisi karena Kartu Kreditnya Macet saat Belanja

Malang nasib NR (38), wanita yang tercatat sebagai pegawai salah satu BUMN di Palembang.

zoom-in Wanita Ini Ditahan Polisi karena Kartu Kreditnya Macet saat Belanja
IST
Ilustrasi: Kartu kredit 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Malang nasib NR (38), wanita yang tercatat sebagai pegawai salah satu BUMN di Palembang.

Betapa tidak, lantaran kartu kreditnya macet dan tak bisa dipakai untuk bertransaksi, wanita ini harus menginap di Polresta Palembang. NR dilaporkan karena telah mengutil barang-barang belanjaan.

"Saya tidak mengutil. Saat saya mau membayar belanjaan pakai kartu kredit, tidak bisa, karena kartunya macet," ujar NR ketika menjalani pemeriksaan petugas di ruang Sat Reskrim Polresta Palembang, Senin (25/11/2013).

Berdasarkan laporan yang diterima petugas, NR diamankan satpam dengan tuduhan kabur tanpa membayar semua belanjannya dengan total harga Rp 983.900.

Barang-barang yang tidak dibayarkan berupa satu unit DVD merk LG, dua unit mikrofon merek Aiwa, lima lembar celana dalam laki-laki, dan satu lembar celana boxer. Kejadiannya disebuah supermarket terbesar di kawasan Jl MP Mangkunegara Perumnas Palembang, Sabtu (23/11/2013) pukul 21.00

NR menuturkan, ia sama sekali tidak tahu kalau kartu kredit miliknya macet dan tidak mampu membayar semua belanjaan yang telah dipilihnya. Saat dia memutuskan tidak jadi berbelanja dan baru melangkah tak jauh dari kasir, pihak supermarket tidak terima.

BERITA TERKAIT

"Saya melangkah sekitar tiga meter dan saya langsung dibawa ke kantor polisi seperti penjahat saja," ujarnya.

Kini, NR masih menjalani pemeriksaan petugas penyidik guna dimintai keterangan. Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Djoko Julianto mengatakan, terlapor diserahkan satpam karena dilaporkan mencuri atau mengutil.

"Pastinya kasus ini masih diperiksa dan terlapor sudah diamankan. Sementara pelapor dari pihak supermaket secara resmi sudah membuat laporannnya dan masih dalam proses," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas