Dokter Hendry Hanya Bawa Baju di Badan saat Ditangkap Kejari Manado
Dokter Hendry Simanjuntak, terpidana kasus malapraktik yang sempat melarikan diri, akhirnya tertangkap.
Laporan wartawan Tribun Manado Kevrent Sumurung
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Dokter Hendry Simanjuntak, terpidana kasus malapraktik yang sempat melarikan diri, akhirnya tertangkap oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari Manado) di Sumatera Utara.
Saat ditangkap, Hendry Simanjuntak hanya membawa baju yang melekat di badannya. Dia bahkan tidak membawa baju pengganti maupun dompet.
Dokter Hendry hanya mengenakan baju kaus lengan panjang dan celana jins warna biru. Dia diciduk tim Kejari Manado di rumahnya di Desa Sitanggang, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (23/11). Ia tiba di Manado, Senin (25/11/2013).
Saat ditangkap, Dokter Hendry tidak melawan. Dia langsung diamankan oleh tim Kejari Manado yang dipimpin Kasi Pidsus Hotma Hutajulu, karena dikhawatirkan ada bentrokan dengan pihak keluarga.
"Kami langsung bawa dia ke Medan dan selanjutnya diberangkatkan ke Manado," kata satu di antara anggota tim yang menjemput dokter Hendry, Senin (25/11/2013).
Suasana saat penangkapan dokter Hendry menebarkan suasana haru. Anggota tim Kejari Manado sempat merasa iba lantaran istri dokter Henry sedang mengandung. Selain itu, ibu sang dokter sedang berjuang melawan penyakit kanker yang dideritanya.
Saat ini, ibunda dokter Hendry dirawat di RSUP Cipto Mangunkusomo Jakarta. Petugas yang melakukan penjemputan merasa iba. "Tapi bagaimana lagi. Kami hanya menjalankan tugas. Kami sebenarnya mau memberikan pakaian," tutur satu di antara petugas tersebut.
Hotma Hutajulu mengatakan, dokter Hendry bersama tim tiba di Manado sekitar pukul 06.30 Wita, Senin (25/11) dengan menggunakan pesawat Batik Air. Dia kemudian dibawa ke Rutan Malendeng Manado. "Kami sudah menitipkannya di Rutan Malendeng," ungkapnya.
Ditanya soal dokter lainnya yakni Hendy Siagian dan saat ini masih DPO, Hutadjulu enggan berkomentar lebih jauh. Dia pun tak mau mengomentari soal kemungkinan aksi demo dari rekan sejawat ketiga terdakwa itu. "Pokoknya hukum harus ditegakkan meskipun dunia runtuh sekalipun," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.