Penyitaan Kalung Bertuah Kelenteng Kwan Sing Bio oleh Polisi Menuai Protes
Penyitaan kalung emas bertuah di Klenteng Kwan Sing Bio oleh Polres Tuban, Kamis (28/11/2013), menuai protes.
Laporan Wartawan Surya Adrianus Adhi
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Penyitaan kalung emas bertuah di Kelenteng Kwan Sing Bio oleh Polres Tuban, Kamis (28/11/2013), menuai protes.
Sebagian umat beranggapan, tindakan polisi menyita kalung emas berlebihan dan tak sesuai prosedur. Sementara sebagian lagi mendukung supaya polemik hilangnya kalung emas bertuah segera rampung.
Salah satu protes itu, diungkapkan oleh Go Tjong Ping, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tuban.
Pria yang pernah menjadi Ketua Umum Kelenteng Kwan Sing Bio dua kali berturut-turut ini, menyesalkan tindakan polisi, serta pengurus yang berinisiatif membukakan brankas tersebut. Alasannya pembukaan brankas menyalahi aturan.
Ia menjelaskan, pembukaan brankas seharusnya disaksikan tiga orang, yakni Ketua, sekretaris dan bendahara. Kalau ketiganya tidak hadir, bisa diwakilkan pada wakil masing-masing. Namun, pada hal ini tidak terjadi dalam penyitaan tersebut.
Menurutnya, aturan ini harus dilaksanakan walau tak ada peraturan tertulis. Alasannya karena pembukaan brankas menyangkut kepercayaan umat. Alasan lain, Ketua Umum Kelenteng Demisioner masih dalam suasana berkabung.
"Saya keberatan dengan pembukaan brankas yang hanya dilakukan wakil bendahara saja," kata Tjong Ping pada SURYA Online, Kamis siang.
Beberapa pengurus yang lain berpendapat berbeda. Mereka tak masalah dengan tindakan polisi karena memang sudah sesuai kesepakatan sebelumnya.
Kesepakatan itu berupa pernyataan tertulis yang berisi pengurus kelenteng bersedia dan sanggup menyerahkan dengan baik dan lengkap barang berupa delapan untai kalung emas serta dokumen aset kepada penyidik untuk barang bukti.
Tenggang waktunya paling lama dua hari setelah pernyataan dibuat. Bila tak bisa menyerahkan barang bukti tersebut di atas, permasalahan tersebut diserahkan kepada Polres Tuban.
Pada kenyataannya, penyitaan ini terus menerus diulur. Polisi baru berhasil mendapatkan barang bukti tersebut setelah tiba di kelenteng untuk kali keempat. Sebelumnya, polisi gagal menyita barang bukti disana karena alasan pemegang kunci ruang bendahara tak hadir.
Wakil Ketua Demisioner Kelenteng Kwan Sing Bio, Liu Pramono membenarkan hal itu, tapi ia tak mau berpolemik supaya permasalahan ini segera rampung. "Intinya kami percayakan masalah ini ke polisi," kata Liu saat ditemui di kantornya.
Sekedar diketahui, polisi menyita delapan kalung emas bertuah milik Kelenteng Kwan Sing Bio, kota Tuban, Kamis (28/11/2013) pagi.
Penyitaan ini guna melengkapi berkas penyidikan hilangnya kalung emas bertuah milik kelenteng. Kalung emas yang disita polisi ini adalah kalung emas pengganti setelah kalung emas sebenarnya dilaporkan hilang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.