Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bambang DH Resmi Dicekal ke Luar Negeri

"Terhitung mulai hari ini, BDH sudah resmi dicekal. Surat (pencekalan) sudah dikirim oleh penyidik ke Imigrasi," kata Kabid Humas Polda Jatim

zoom-in Bambang DH Resmi Dicekal ke Luar Negeri
M TAUFIK
Bambang Dwi Hartono atau Bambang DH (kiri) sesaat setelah seharian menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Surabaya, Rabu (27/11/2013). Mantan Wali Kota Surabaya ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana Japung oleh penyidik. Bambang tidak ditahan namun telah dicekal ke luar negeri. SURYA/M TAUFIK 

Laporan Wartawan Surya,M.Taufik

TRIBUNEWS.COM,SURABAYA - Mantan Walikota Surabaya Bambang Dwi Hartono resmi dicekal untuk bepergian ke luar negeri.

Surat pencekalan dari Polda Jatim telah resmi dikirim ke Imigrasi.

"Terhitung mulai hari ini, BDH sudah resmi dicekal. Surat (pencekalan) sudah dikirim oleh penyidik ke Imigrasi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono, Kamis (29/11/2013) siang.

Surat pencekalan itu bernomor : R/3835/XI/2013/DITRESKRIMSUS tertanggal 28 November 2013, perihal permohonan pencegahan atas nama Bambang Dwi Hartono.

Sampai kapan? Menurut Awi, pencekalan ini berlaku sampai semua proses hukum atas yang bersangkutan selesai.

"Jadi, mulai hari ini sampai kasusnya selesai," tandas Awi.

Berita Rekomendasi

Pencekalan ini dilakukan setelah Bambang DH resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim terkait kasus korupsi dana Japung senilai Rp 720 juta pemkot-DPRD Surabaya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas