Bambang DH Resmi Dicekal ke Luar Negeri
"Terhitung mulai hari ini, BDH sudah resmi dicekal. Surat (pencekalan) sudah dikirim oleh penyidik ke Imigrasi," kata Kabid Humas Polda Jatim
Laporan Wartawan Surya,M.Taufik
TRIBUNEWS.COM,SURABAYA - Mantan Walikota Surabaya Bambang Dwi Hartono resmi dicekal untuk bepergian ke luar negeri.
Surat pencekalan dari Polda Jatim telah resmi dikirim ke Imigrasi.
"Terhitung mulai hari ini, BDH sudah resmi dicekal. Surat (pencekalan) sudah dikirim oleh penyidik ke Imigrasi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono, Kamis (29/11/2013) siang.
Surat pencekalan itu bernomor : R/3835/XI/2013/DITRESKRIMSUS tertanggal 28 November 2013, perihal permohonan pencegahan atas nama Bambang Dwi Hartono.
Sampai kapan? Menurut Awi, pencekalan ini berlaku sampai semua proses hukum atas yang bersangkutan selesai.
"Jadi, mulai hari ini sampai kasusnya selesai," tandas Awi.
Pencekalan ini dilakukan setelah Bambang DH resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim terkait kasus korupsi dana Japung senilai Rp 720 juta pemkot-DPRD Surabaya.