Pelajar SMP Curi Susu karena Takut Adiknya Kekurangan Gizi
MD (16), pelajar yang masih duduk di kelas tiga SMP di Palembang, rela mengorbankan masa depannya untuk sang adik tercinta.
Laporan Wartawan Sriwijaya Post Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Program peningkatan gizi bagi anak-anak yang selalu digembar-gemborkan pemerintah di jaman kiwari, tampaknya hanya sekadar pepesan kosong.
Buktinya, MD (16), pelajar yang masih duduk di kelas tiga SMP di Palembang, rela mengorbankan masa depannya supaya sang adik tercinta tak kekurangan gizi.
Betapa tidak, ia nekat mencuri atau mengutil susu kotak di minimarket lantaran takut sang adik kekurangan gizi.
MD tersedu sedan sembari menundukan kepalanya saat diamankan di Polresta Palembang, Minggu (1/12/2013). Ia terpaksa diamankan petugas, atas laporan kasus pencurian susu kotak di minimarket.
Berdasarkan LP/B-3362/XI/2013/SUMSEL/RESTA yang dibuat oleh pihak Indomaret, remaja laki-laki ini dilaporkan telah mengutil satu kotak susu bubuk merek SGM Eksplor, di minimarket Indomaret.
Tepatnya, Indomaret yang berlokasi di Jalan Gub H Bastari Jakabaring persisnya berseberangan dengan Mapolresta Palembang, Sabtu (30/11/2013).
Ia mengutil susu kotak untuk bayi usia 1-3 tahun, dengan ukuran 1.000 gram seharga Rp 70 ribu. Tapi sayang, aksinya itu terekam kamera CCTV.
MD lantas tepergok dan langsung digelandang ke kantor polisi. MD mengakui, dirinya nekat mengutil bukan tanpa alasan kuat.
Perbuatan tersebut, terpaksa ia lakukan demi adik bungsunya yang masih berusia satu tahun tiga bulan. Hal ini, lantaran adiknya sudah tiga bulan tidak menyusu.
Sementara ibu dan ayah MD selalu bertengkar di rumah, sehingga adik bungsunya tak diperhatikan.
"Aku kasihan lihat adik aku belum minum susu. Ibu dan ayah aku sering ribut dan kerjanya cuma pemulung. Aku tidak tahan melihat adik aku kurang gizi seperti bayi yang kelaparan," ujar MD yang tertunduk lesu, sembari mengeluarkan tetesan airmata dari kedua matanya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Djoko Julianto mengatakan, kini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan petugas penyidik. Meskipun yang bersangkutan masih di bawah umur, tapi proses hukum tetap berlanjut dikarenakan sudah ada laporan resmi dari pihak pelapor.