Kepala Dusun Kadipiro Dilengserkan Warga Gara-gara Sering Kawin Cerai
Ratusan warga Dukuh Kadipiro, Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Bantul mendatangi Kantor Kelurahan Ngestiharjo menuntut
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jogja, M Nur Huda
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Ratusan warga Dukuh Kadipiro, Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Bantul, Senin (2/12/2013) malam, mendatangi Kantor Kelurahan Ngestiharjo menuntut Kepala Dukuh Kadipiro, Budi Wahyono, mengundurkan diri. Karena dianggap sudah tidak layak menjadi panutan warga.
Ketua Paguyuban Warga Kadipiro, Wahyu Widodo mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah menjabat sebagai kepala dukuh sekitar 20 tahun. Selama ini, ia juga sudah menikah sebanyak tiga kali (kawin cerai) dan tidak berdomisi di Kadipiro. Kemudian pelayanan pada masyarakat dirasa tidak mememuaskan.
"Kalau membuat KTP juga ditarik secara tidak wajar antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. Biasanya itu diberlakukan bagi warga pendatang baru," katanya.
Ia mengungkapkan, seluruh Ketua RT di Dukuh Kadipiro yang berjumlah 12 RT sudah sepakat jika permintaan warga tidak dikabulkan maka mereka mengancam mengundurkan diri. Ancaman itupun dibuktikan dengan menyerahkan surat pernyataan dan stempel RT pada Kepala Kelurahan.
Lurah Ngestiharjo, Oky Oktaviany menggelar audiensi antara pihak Kepala Dukuh dengan para Ketua RT. Pada kesempatan tersebut ia menjelaskan bahwa sesuai aturan yakni Perbup nomor 21 tahun 2013 tentang pamong desa, sanksi bagi pamong desa yang diketahui melanggar adalah berupa sanksi administrasi tertulis, dilanjutkan pemberhentian sementara, baru kemudian pemberhentian.
"Teguran tertulis sudah diberikan tiga kali, karena Pemerintah Desa sekarang sudah tidak bisa memberhentikan langsung. Bukan berarti menolak permintaan warga, tapi ada aturan yang harus dilalui," katanya.
Terpisah, ratusan warga yang berada di luar ruangan terus berteriak dan menuntut agar Budi dilengserkan ataupun mengundurkan diri. Di tengah pengamanan ketat dari petugas kepolisian, warga juga membentangkan poster yang berisi tuntutan agar Budi dilengserkan karena sudah tidak dikehendaki warga.
Sementara itu, Kepala Dukuh Kadipiro, Budi Wahyono dalam mediasi tersebut secara terbuka menyatakan mengakui segala kesalahan dan meminta maaf pada warga. Ia juga menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.
"Saya mengakui bahwa pelayanan pada masyarakat kurang maksimal. Saya mohon maaf pada masyarakat yang selama ini saya mengecewakan. Dengan ini saya nyatakan saya mengundurkan diri," tandasnya disambut tepuk tangan seluruh warga.
Setelah adanya pernyataan tersebut Lurah Ngestiharjo Oky Oktaviany kembali menyerahkan stempel RT pada masing-masing Ketua RT yang sebelumnya diserahkan pada pihak Pemerintah Desa.
Pihak desa selanjutnya akan menyerahkan hasil keputusan tersebut ke Bupati untuk selanjutnya menunggu keputusan Bupati. Setelah Surat Keputusan tersebut turun, maka harus segera dipersiapkan rencana pemilihan Kepala Dukuh Kadipiro yang baru.(had)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.