Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPRD Sumedang Gebrak Meja Saat Paripurna Penetapan Bupati

Saat itulah, Edi Sunardi utusan Fraksi Golkar interupsi dan langsung bicara

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ketua DPRD Sumedang Gebrak Meja Saat Paripurna Penetapan Bupati
aspirasibartim.com
Logo DPRD 

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Ketua DPRD Sumedang Yaya Widarya sempat menggebrak meja saat memimpin rapat pimpinan (Rapim) DPRD yang berlangsung sampai Kamis (5/12/2013) dinihari. Rapim digelar di Aula Tampomas Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Kabupaten Sumedang selepas rapat paripurna pandangan fraksi atas nota pengantar RAPBD 2014, Rabu (4/12/2013) malam.

Rapim dilakukan setelah DPRD berkonsultasi ke Kemendagri untuk membahas agenda penetapan Wakil Bupati Ade Irawan menjadi Bupati Sumedang pascameninggalnya Bupati Endang Sukandar. Suasana rapim awalnya berlangsung datar dan Ketua DPRD yang memimpin rapat mempersilakan utusan fraksi menyampaikan pendapat.

Setelah tuntas, pimpinan rapat mempersilakan dari komisi A untuk menyampaikan pendapat terkait rencana akan melakukan klarifikasi soal masalah hukum wakil bupati ke Kejaksaan Negeri Cimahi.

Saat itulah, Edi Sunardi utusan Fraksi Golkar interupsi dan langsung bicara. Aksi itu ditegur oleh Ketua Fraksi Demokrat, Otong Dartum karena yang bicara harus sesuai giliran. Perdebatan terjadi dan membuat peserta rapim angkat bicara semuanya.

Suasana semakin panas dan Ketua DPRD Yaya Widarya tiba-tiba menggebrak meja dengan wajah sedikit memerah. Suasana menjadi hening sejenak dan rapim dilanjutkan.

"Ah tahu saja soal gebrak meja itu, semalam sangat dinamis pembahasannya," kata Otong Dartum di ruang Badan Kehormatan DPRD, Kamis (5/12/2013).

Menurutnya, hasil rapim itu ada tiga keputusan tapi tidak saling berkaitan.

Berita Rekomendasi

"Tiga keputusan itu meminta Badan Musyawarah mengagendakan paripurna untuk usulan penetapan wakil bupati menjadi bupati," kata Otong.

Kedua, komisi A diminta melakukan klarifikasi ke Kejari Cimahi terkait ada tudingan masalah hukum.

"Serta yang ketiga adalah Sekretaris DPRD diminta mengambil surat jawaban ke Kemendagri terkait konsultasi DPRD. Tapi ketiga putusan itu tidak saling berkaitan," katanya.

Sidang paripurna usulan penetapan bupati dan pemberhentian wakil bupati sesuai hasil Badan Musyawarah digelar Kamis (12/12/2013) pekan depan. (std)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas