Tahanan Kasus Narkoba Kabur saat Akan Diperiksa Polisi
Seorang tersangka narkoba, melarikan diri saat akan diperiksa penyidik Satuan Reskrim Narkoba Polres Kota Parepare.
TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Seorang tersangka narkoba berinisial EA (32), melarikan diri saat akan diperiksa penyidik Satuan Reskrim Narkoba Polres Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Pria sopir truk tangki ini kabur ketika petugas jaga sedang lengah. Kaburnya tersangka kepemilikan 15 paket sabu itu terjadi pada Rabu (4/12/2013) pagi sekitar pukul 07.00 Wita.
Pria asal Kabupaten Wajo ini, kemudian terendus menumpangi sebuah minibus di bilangan kilometer 1, Jalan Ahmad Yani, menuju Wajo, rumah salah seorang keluarganya sekitar pukul 10.00 Wita.
Kapolresta Parepare AKBP Himawan Sugeha mengatakan, setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah keterangan, anggota Satreskoba mengejar tersangka.
"Info yang kami terima, tersangka melarikan diri ke rumah nenek dari istrinya di Wajo," katanya.
Pengejaran pun berhasil. Aparat menemukan tempat persembunyian tersangka di Kelurahan Abboangennge, Kecamatan Maniangpajo, Wajo.
Saat penggrebekan tersebut, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
"Sehingga tersangka dilumpuhkan dengan tembakan pada kaki kanan. Dari hasil pemeriksaan urine, tersangka juga positif pengguna narkoba," terangnya.
Setelah dilumpuhkan, tersangka digelandang ke Parepare dan kembali dijebloskan ke ruang tahanan Polresta Parepare.
Himawan menambahkan, petugas jaga yang lalai sehingga membuat tersangka kabur, saat ini sedang diperiksa. "Petugas jaga yang lalai tengah dilakukan pemeriksaan oleh Provost Parepare," tandasnya.