Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

125 Sepeda Motor Diamankan Polsek Tembalang saat Razia Balap Liar

Sakiman (41), merasa senang polisi menindak anaknya yang "keras kepala".

zoom-in 125 Sepeda Motor Diamankan Polsek Tembalang saat Razia Balap Liar
Tribun Jateng/M Radlis
KOMPONEN STANDAR - Polisi meminta pemilik sepeda motor mengganti dengan komponen standar, Selasa (10/12/2013). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Muh Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sakiman (41), merasa senang polisi menindak anaknya yang "keras kepala".

Dia merasa terbantu untuk mendidik anaknya, yang tidak lagi mau mendengar nasihatnya agar tak iku balapan liar.

"Saya senang polisi bisa tegas, kalau perlu lebih tegas lagi agar tidak ada yang melaggar aturan," tutur Sakiman kepada Tribun Jateng di halaman Mapolsek Tembalang, Selasa (10/12/2013).

Meski motor Honda Vario miliknya harus bermalam di kantor polisi, dia ikhlas agar anaknya tidak lagi memakai motor itu untuk ikut balapan liar.

Bahkan, ketika polisi memintanya mengganti ban motor yang tidak standar karena berukuran kecil, ia langsung mengambil pisau yang berada di meja polisi dan langsung merobek ban motor tersebut.

"Tidak apa-apa, saya robek saja. Nanti ganti yang standar di bengkel. Ini pelajaran buat anak saya," katanya.

Berita Rekomendasi

Aksi merobek ban motor miliknya, ternyata bukan hanya sekali dia lakukan. Dulu, sejak anaknya kali pertama mengganti ban kecil pada motornya untuk balapan liar, warga Meteseh, Tembalang ini juga pernah marah dan merobek ban motor tersebut.

"Dulu sudah pernah saya sobek pakai pisau, tapi diganti lagi sama dia (anaknya)," ujarnya.

Ade (19), remaja yang sepeda motornya juga ditahan harus membongkar motornya di halaman Mapolsek. Dia terpaksa merogoh kocek lagi untuk membeli ban standar agar motornya bisa dilepaskan oleh polisi.

"Ini beli ban baru lagi, tadi sudah kesini tapi disuruh ganti bannya jadi standar," tutur Ade.

Selain mengganti ban, Ade juga diminta mengganti knalpot motor Yamaha Vega miliknya ke kondisi standar.

"Katanya knalpot model racing nggak boleh dipake harian, terlalu bising," katanya. Dia pun ikhlas merobek ban dan merusak knalpot miliknya agar tidak digunakan lagi.

Kemarin, Polsek Tembalang melayani pengambilan sepeda motor yang kena razia sebelumnya. Langkah penahanan itu diambil polisi agar tidak ada lagi aksi trek-trekan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tembalang.

"Ada 125 motor yang kami tahan. Semuanya ditilang. Namun untuk mengambil motor itu, pemilik harus melengkapi komponennya ke kondisi standar lagi," kata AKP Wahyu Broto, Kapolsek Tembalang.

Menurut Wahyu, bagi masyarakat yang ingin mengambil motor miliknya harus melengkapi syarat yang sudah ditetapkan, seperti surat kepemilikan motor (BPKB atau surat keterangan dari perusahaan pembiayaan bagi kendaraan yang masih proses kredit), SIM, dan membawa kelengkapan komponen agar motor tersebut kembali standar.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas