Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Korupsi Kedapatan Mau Suap Aparat Kejaksaan Sampit

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan RSUD Kabupaten Kotawaringin Timur, berupaya menyuap aparat Kejari setempat.

zoom-in Tersangka Korupsi Kedapatan Mau Suap Aparat Kejaksaan Sampit
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SAMPIT  - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, AS AA berupaya menyuap aparat Kejaksaan Negeri Sampit.

"Tersangka, direktur PT Sanjico sempat minta dibebaskan, dan dia mengaku bersedia membayar kerugian negara. Namun permintaan itu kami tolak," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit, M Karyadie, kepada wartawan, Rabu (11/12/2013).

Tawaran tersebut, diungkapkan tersangka saat akan dibawa petugas menuju Sampit. Tersangka langsung terdiam, saat upaya suapnya tersebut ditolak oleh aparat Kejari Sampit.

Hingga saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan penyidik Kejari Sampit terkait dengan dugaan korupsi tersebut yang diperkirakan merugikan negara puluhan miliar rupiah itu.

"Sampai sekarang kami masih belum mendapat informasi siapa saja yang telah menerima dana hasil korupsi proyek pengadaan Alkes tersebut karena tersangka Asep Aan Apriadi masih bungkam," katanya.

Selain AS AA, kejaksaan juga telah memeriksa tersangka lainnya yakni Erl, selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) proyek pengadaan Alkes senilai Rp20 miliar dengan sumber dana dari APBN.

Untuk mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut pihak Kejari Sampit juga telah memintai keterangan sejumlah saksi yang dianggap mengetahui kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

"Saksi yang baru kami mintai keterangan tersebut merupakan bagian dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat," kata dia.

Saksi dimintai keterangan terkait sistem pengadaan barang dan jasa, khususnya mengenai pengadaan Alkes untuk keperlukan rumah sakit tersebut.

"Kami juga meminta penjelasan bagaimana proses pengadaan barang tersebut, dan termasuk bagaimana menentukan harga barang yang akan dibeli itu," kata dia.

Sumber: Tribun Kalteng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas