Bupati Mandailing Natal Jual Motor Harley Davidson Rp 250 Juta
Bupati Mandailing Natal (Madina) Non Aktif Hidayat Batubara mengaku telah menjual motor Harley Davidson yang ia beli sebelum
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Liston Damanik
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bupati Mandailing Natal (Madina) Non Aktif Hidayat Batubara mengaku telah menjual motor Harley Davidson yang ia beli sebelum masuk tahanan. Dalam sidang sebelumnya, Hidayat mengatakan dirinya meminjam uang untuk melunasi sisa pembayaran motor gede ini.
"Sudah saya jual baru-baru ini Rp 250 juta," katanya saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (18/12/2013). Menurutnya, harga sepeda motor itu adalah Rp 600 juta. Tapi ia baru membayar Rp 250 juta.
Pernyataan itu terucap saat jaksa penuntut Fitroh Rohcahyanto mengucapkan pertanyaan retoris tentang mengapa terdakwa tidak mengajukan penjual motor gede itu sebagai saksi meringankan.
Di persidangan, jaksa juga bertanya mengapa pihak terdakwa tidak mengajukan istrinya sebagai saksi untuk menjelaskan kondisi keuangannya. Selain uang Rp 990 juta dari Surung, saat penggeledahan rumah Hidayat di Jalan Sei Asahan, Medan, KPK menyita Rp 742.238.300 dan uang pecahan dollar Amerika sebesar USD 26.600.
Pada sidang sebelumnya, Hidayat mengatakan uang tersebut adalah milik istrinya. Namun pada persidangan tadi Hidayat mengakui bahwa uang 26.600 dollar AS itu adalah miliknya.
"Kalau anda memiliki uang sebanyak itu, mengapa anda harus meminjam uang lagi untuk membayar motor?" kata jaksa tanpa mengharapkan jawaban.
Pada persidangan hari ini majelis hakim berkali-kali mencoba mendapatkan pengakuan Hidayat.
Hakim Ketua Agus Setiawan bahkan secara terang-terangan menyimpulkan bahwa sejak awal Hidayat sudah tahu bahwa uang Rp 1 miliar yang ia terima dari Plt Kadis Pekerjaan Umum Khairul Anwar Daulay adalah suap dari pengusaha Surung Panjaitan atau setidaknya sadar bahwa uang itu berkaitan dengan rencana pembangunan di RSUD Panyabungan.
Namun, Hidayat tetap kukuh dengan pengakuan bahwa uang itu adalah utang. (ton/tribun-medan.com)