KPU Sleman Ganti Bilik Suara yang Hilang Pakai Kardus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, masih kekurangan 1285 bilik suara.
Laporan Reporter Tribun Jogja Padhang Pranoto
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, masih kekurangan 1285 bilik suara.
Kabupaten Sleman, secara total membutuhkan 9.560 bilik suara untuk 2.390 TPS.
Hal itu, diungkapkan Divisi Logistik Keuangan Rumah Tangga dan Umum KPU Sleman Aswino Wardhana, Kamis (19/12/2013).
Menurutnya, keadaan ini disebabkan banyaknya bilik suara yang tak dikembalikan setelah dipakai pada Pemilu 2009.
"Pada Pemilu yang lalu, banyak bilik suara yang tidak dikembalikan kepada kami," ujarnya.
Selain permasalahan belum kembalinya bilik suara, kekurangan jumlah bilik juga dikarenakan adanya penambahan jumlah pemilih dan TPS.
Menanggulangi keadaan ini, pihak KPU Sleman sudah mengajukan penambahan bilik suara ke KPU Propinsi Yogyakarta.
"Nantinya, kekurangan jumlah bilik akan diganti dengan bilik suara dari kardus, sekali pakai buang," tuturnya.