Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Blokade Bandara, Bupati Ngada Bisa Langsung Dipidanakan

Menurut dia, aksi blokade bandara yang dilakukan Marianus adalah pelanggaran undang-undang

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Blokade Bandara, Bupati Ngada Bisa Langsung Dipidanakan
kidsklik.com
Bupati Ngada, Marianus Sae 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan RI tidak bisa mengenakan sanksi apapun terhadap Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae yang menutup bandara karena tidak mendapatkan tiket pesawat.

Terkait masalah tersebut, Kemenhub akan menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum yang berwenang dalam hal ini Kepolisian.

"Kalau dari Kemenhub kita tidak mengambil langkah apa-apa," kata Kepala Humas Kemenhub Bambang S Evan saat dihubungi, Minggu (22/12/2013) malam.

Menurut dia, aksi blokade bandara yang dilakukan Marianus adalah pelanggaran terhadap Undang-undang. Oleh karena itu, tindakan otoriter itu bisa dengan mudah dipidanakan oleh penegak hukum setempat.

Bahkan, meskipun Marianus sudah menyelesaikan secara damai masalah ini dengan pihak bandara, hukum menurutnya masih tetap bisa ditegakkan. Pasalnya, penegakan hukum di sini tidak harus berdasarkan laporan dari pihak bandara.

"Ini sifatnya bukan delik aduan, jadi tetap bisa ditindak. Ini kan mengganggu fasilitas dan ketertiban umum," ujarnya.

Seperti diberitakan, Marianus sempat memerintahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur memblokir Bandara Turelelo Soa, Sabtu (21/12/2013). Perintah tersebut karena Mariaus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.

Berita Rekomendasi

Akibat ditutupnya bandara secara sepihak dengan diduduki aparat Satpol PP, penerbangan terganggu. Pesawat Merpati rute penerbangan Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 orang penumpang tidak bisa mendarat. Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang.

Demikian pula dengan pesawat Merpati nomor penerbangan 6516 dari Kupang-Soa batal mendarat di Bandara Turelelo-Soa.

Bandara ini diblokade mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita. Otoritas bandara tidak dapat berbuat banyak sebab anggota Satpol PP yang menduduki landasan pacu bandara jumlahnya lebih banyak dari petugas bandara.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas