Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemblokiran Bandara: Beruntung Pesawat Merpati Itu Berkondisi Prima

Pelayanan penerbangan harus mengutamakan pesawat yang akan mendarat dari pesawat yang akan mengudara.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Pemblokiran Bandara: Beruntung Pesawat Merpati Itu Berkondisi Prima
POS KUPANG
DIBLOKIR- Satpol PP Ngada dengan kendaraannya memblokir Bandara Soa, Sabtu (21/12/2013) sehingga tidak didarati pesawat Merpati dari Kupang. 

TRIBUNNEWS.COM - General Manager PT Angkasa Pura Bandar El Tari Kupang, Imam Pramno, mengatakan, keselamatan penerbangan pada bandar-bandara di NTT harus lebih ditingkatkan, karena terkait dengan keselamatan jiwa manusia, baik yang sedang menumpang pesawat di udara maupun di darat.

Oleh karena itu, tegas Imam, pengamanan penerbangan harus selalu didukung oleh semua pihak. Ujaran Imam terkait aksi pemblokiran Bandara Turelelo Soa, Sabtu (21/12/2013). Blokade bandara diperintahkan Bupati Ngada, Marianus Sae karena Mariaus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.

Imam yang dihubungi Minggu (22/12/2013/2013) sore, mengatakan, kegiatan penerbangan adalah kegiatan yang diatur secara khusus sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Pelayanan penerbangan harus mengutamakan pesawat yang akan mendarat dari pesawat yang akan mengudara.

Imam mengatakan, dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa bandar udara pada umumnya merupakan daerah terbatas, walaupun tanpa pagar sehingga tidak semua orang dapat masuk dan menduduki bandara ataupun melakukan demo di kawasan bandara.

Selain itu, tegas Imam, kegiatan penerbangan merupakan kegiatan yang sangat   sensitif terhadap keselamatan jiwa manusia, sehingga tidak dapat dipandang main- main.

Karena itu, kata Imam, seluruh warga negara harus mendukung kegiatan pelayanan penerbangan karena menyangkut pelayanan publik dan posisi bandara sangat strategis bagi suatu daerah untuk akses tercepat bagi keluar masuknya kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya di suatu daerah.

Apabila ada hambatan atau ada rencana memblokir kegiatan suatu penerbangan, maka  sebaiknya diinformasikan sebelum pesawat tersebut berangkat dari bandara asal agar tidak mengganggu keselamatan pesawat dan tidak mengecewakan pemakai jasa angkutan udara karena dapat merugikan material pula.

Berita Rekomendasi

"Menurut saya ini adalah pelajaran yang penting dan tidak boleh terulang kembali di masa mendatang. Untung saja pesawat tersebut (Merpati, Red)  dalam kondisi prima," tegas Imam. POS KUPANG

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas