Selama 2013, Malaysia Deportasi 200 TKI Asal Aceh
(BP3TKI) Aceh, Mukhtar SSos mengungkapkan, selama 2013 Pemerintah Malaysia telah mendeportasi sedikitnya 200 TKI/TKW bermasalah asal Aceh.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM BANDA ACEH - Kepala Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Aceh, Mukhtar SSos mengungkapkan, selama 2013 Pemerintah Malaysia telah mendeportasi sedikitnya 200 TKI/TKW bermasalah asal Aceh.
Dia menjelaskan, ke-200 TKI/TKW itu merupakan tenaga kerja bermasalah yang tidak memiliki dokumen resmi. “Masalah yang dihadapi para TKI tersebut antara lain dokumen yang tidak lengkap dan terjadi ketidaksesuaian dengan majikan,” kata Mukhtar seuusai Rapat Koordinasi (Rakor) perlindungan TKI, Selasa (24/12/2013).
Di samping itu, dia sebutkan, sampai akhir Desember 2013, Dinsos dan BP3TKI Aceh telah memulangkan dan menangani 28 kasus penipuan terhadap para calon TKI. Bahkan, BP3TKI bekerjasama dengan Kepolisian hingga saat ini terus memburu calo yang diduga menipu para calon TKI.
Salah satunya adalah seorang perempuan berinisil N (pimpinan PT DB) Cabang Banda Aceh, yang beberapa bulan lalu dilaporkan terlibat perdagangan manusia (traficking). “Perempuan berinisial N, yang berprofesi sebagai pimpinan cabang, sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Aceh,” sebut Mukhtar.
Rakor pencegahan dan perlindungan TKI yang berlangsung di Kantor BP3TKI Aceh kemarin melibatkan aparatur lintas isntansi, seperti Kepolisian, Dinsos Aceh, Imigrasi, Angkasa Pura, Dinkes, RSUZA, BLK, BP2T dan BP3A, Dinas Perhungan, Disnakermobduk, Serikat Pekerja dan LSM, antara lain membahas beragam permasalah yang dihadapi TKI, baik pra pemberangkatan, penempatan ke luar negeri maupun TKI purna.(awi)