Bupati Ngada Tersangka Pemblokiran Bandara Sejak Sabtu Lalu
Marianus Sae dijerat dengan pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kekuasaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya menetapkan Bupati Kabupaten Ngada Marianus Sae sebagai tersangka terkait kasus penutupan Bandara Turelelo Soa.
Demikian diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah NTT Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana kepada Tribunnews.com lewat pesan singkatnya.
"Sudah sejak Sabtu 28 Desember 2013 ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda NTT, Senin (30/12/2013).
Marianus Sae dijerat dengan pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kekuasaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
"Disangkakan dengan pasal 421 KUH dengan ancaman pidananya 2 tahun 8 bulan," katanya.
Sebelumnya kepolisian pun sudah menetapkan 15 tersangka terkait penutupan bandara tersebut yang berasal dari anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngada.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Kabupaten Ngada Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Marianus Sae menyuruh petugas Satpol PP memblokir bandara Turelelo Soa, NTT, Sabtu (21/12/2013), karena bupati tak kebagian tiket pesawat Merpati.
Akibat ulah bupati ini pesawat Merpati rute penerbangan Kupang-Bajwa yang mengangkut 54 orang penumpang tidak bisa mendarat di bandara tersebut. Pesawat Merpati dan penumpang akhirnya kembali ke Bandara El Tari, Kupang.
Bandara Turelelo-Soa diblokir Satpol PP Ngada mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita. Pesawat Merpati nomor penerbangan 6516 dari Kupang-Soa batal mendarat di Bandara Turelelo-Soa.
Pesawat yang sudah terbang sekitar 40 menit tersebut harus kembali ke Bandara El Tari Kupang. Padahal pesawat yang berangkat dari Kupang pukul 06.30 Wita dan seharusnya tiba di Bandara Soa pukul 08.00 Wita itu sudah berada di atas Pulau Flores.
Pihak otoritas bandara tidak dapat berbuat banyak karena anggota Pol PP yang menduduki landasan pacu bandara jumlahnya lebih banyak dari petugas bandara.