Penyimpangan Dana Bansos 2011 Jateng Capai Rp 26,89 Miliar
Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jateng, indikasi penyimpangan dana bansos ini mencapai Rp 26,89 miliar.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng, Babul Khoir, mengatakan penanganan kasus korupsi bansos 2011 masih dalam tahap penyelidikan.
Menurutnya, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jateng, indikasi penyimpangan dana bansos ini mencapai Rp 26,89 miliar.
"Ada ribuan bahkan belasan ribu penerima bansos kemasyarakatan 2011 ini" sambungnya.
Disinggung mengenai indikasi aktor intleketual dalam kasus korupsi ini, Babul menampiknya.
Disampaikannya, saat ini penanganan masih membidik para pelaku yang terlibat langsung.
Berita Rekomendasi
"Pelaku-pelakunya dulu yang kita bereskan, baru nanti aktor intelektualnya kita bidik," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.