Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penyimpangan Dana Bansos 2011 Jateng Capai Rp 26,89 Miliar

Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jateng, indikasi penyimpangan dana bansos ini mencapai Rp 26,89 miliar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng, Babul Khoir, mengatakan penanganan kasus korupsi bansos 2011 masih dalam tahap penyelidikan.

Menurutnya, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jateng, indikasi penyimpangan dana bansos ini mencapai Rp 26,89 miliar.

"Ada ribuan bahkan belasan ribu penerima bansos kemasyarakatan 2011 ini" sambungnya.

Disinggung mengenai indikasi aktor intleketual dalam kasus korupsi ini, Babul menampiknya.

Disampaikannya, saat ini penanganan masih membidik para pelaku yang terlibat langsung.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pelaku-pelakunya dulu yang kita bereskan, baru nanti aktor intelektualnya kita bidik," kata dia.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas