Kasus Penyelundupan 5 Ribu Detonator Bom Kini Ditangani Polda Sulsel
Penyelidikan kasus kepemilikan ribuan detonator di Pelabuhan Nusantara Parepare, resmi diambil alih Polda Sulawesi Selatan.
Laporan Wartawan Tribun Timur Akhwan Ali
TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Penyelidikan kasus kepemilikan ribuan detonator di Pelabuhan Nusantara Parepare, resmi diambil alih Polda Sulawesi Selatan.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Endy Sutendi, saat dikonfirmasi, Minggu (5/1/2014).
"Sabtu (4/1/2014) jam 09.00 WITA, kami resmi ambil alih penyelidikannya, berikut dengan sejumlah barang bukti dan Hasna Umareng yang menjadi tersangka," kata Endi.
Sementara untuk kasus kepemilikan 50 gram sabu, masih ditangani oleh Polres Parepare.
"Hanya kasus kepemilikan detonator yang kami ambil alih, narkobanya tetap ditangani polres Parepare," tegas Endi.
Untuk diketahui, Hasna Umareng, warga Kota Wattampone, Kabupaten Bone, ditangkap di Pelabuhan Nusantara Parepare, Jumat (3/1/2014).
Ia terjaring dalam operasi cipta kondisi yang digelar kepolisian setempat, saat membawa 5 ribu detonator dan 50 gram sabu.
Endi menambahkan, pengamanan di sejumlah pelabuhan, pascaditemukannya ribuan detonator tersebut semakin ditingkatkan.
Hal itu, dimaksudkan untuk mengantisipasi dan mempersempit ruang gerak teroris, termasuk menyetop penyelundupan sabu sabu asal Malaysia ke Sulawesi Selatan.
Namun, Endi enggan memberikan komentar lebih jauh saat ditanyai dengan dugaan keterkaitan kepemilikan pemicu ledak tersebut dengan aktifitas terduga teroris di Desa Batu Api Kabupaten Enrekang.
"Kalau soal itu, kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Ini yang sementara dikembangkan, namun kami tetap berkoordinasi dengan densus 88," kata Endi.
Sebelumnya, Selasa (18/12), sekitar 25 anggota polisi dari satuan Detasemen Khusus Anti-Teror Polri berada di Kabupaten Enrekang.
Kabarnya, para pasukan elit tersebut melakukan penyelidikan terkait aktifitas terduga teroris di Desa Batu Api, yang terletak di perbatasan Kabupaten Sidrap.
Bahkan, tim desus 88 mengamankan tiga warga Kalosi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang yang diketahui bernama Sukardi (35) bersama iparnya, Mustarhadi (42) dan keponakannya, Fatli (27) . \
Selain mengamankan tiga orang, tim Densus 88 AT juga menyita 21 bom pipa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.