Koperindag Palopo Larang Warung Gunakan Gas Elpiji 3 Kg
Dinas Koperindag kota Palopo, melarang seluruh warung makan untuk menggunakan gas elpiji 3 Kg.
Editor: Budi Prasetyo
Warta Kota/Nur Ichsan
TAK ADA PEMINAT - Nyai Erma, pengecer gas elpiji 3 kg dan 12 kg di kawasan Kota Tangerang, mengeluhkan stok gas elpiji 12 kg, yang ada di warungnya yang dijual dengan harga Rp 145 Ribu, tak diminati pembeli, sejak adanya kenaikan harga elpiji 12 kg, Senin (6/1). Pelanggannya yang biasa membeli gas 12 kg, kini beralih ke gas 3 kg, karena tak mampu membelinya lagi. (Warta Kota/nur ichsan)
TRIBUNNEWS.COM PALOPO, - Dinas Koperindag kota Palopo, melarang seluruh warung makan untuk menggunakan gas elpiji 3 Kg.
Kepala Bidang Perdagangan kota Palopo, A. Nurpati, mengatakan seluruh warung makan besar di kota Palopo dilarang menggunakan gas elpiji 3 kg, senin (6/01/2014).
Ia menambahkan gas elpiji 3 kg, hanya diberhakkan digunakan oleh kalangan penjual gorengan beserta usaha mikro lainnya.
Larangan tersebut disebabkan karena gas elpiji 3 kg hanya diperuntukkan untuk kalangan menengah ke bawah bukan untuk kalang menengah ke atas.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.