Diselewengkan, Polres Lamongan Amankan 100 Ton Pupuk Bersubsidi
Mereka yang kita tangkap itu sengaja mempermainkan harga dan menjual pupuk bersubsidi tanpa hak sesuai peraturan Mendagri
Laporan Wartawan Surya,Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS.COM,LAMONGAN – Upaya polres mengintai peredaran pupuk bersubsidi yang banyak diselewengkan membuahkan hasil.
Dalam waktu sehari semalam, dari Senin (06/01/2014) sebanyak 100 ton berbagai jenis pupuk bersubsidi berhasil diamankan polisi.
Tak hanya itu, distributor terkemuka yang membawahi empat kecamatan, yakni wilayah Kecamatan Solokuro, Laren, Maduran dan Brondong untuk peredaran pupuk bersubsidi juga tertangkap basah saat pupuk SP 36 sebanyak 2 ton dari 4 ton DO untuk agen UD Sutikno Joyo Kecamatan Solokuro diselewengkan pendistribusiannya ke wilayah Kecamata Turi.
Kini sedikitnya, ada puluhan pemilik berbagai pupuk bersubsidi yang dijual tanpa prosedur dan memiliki kewenangan penjualan diamankan polisi.
Sebagian besar barang bukti di pasang garis polisi di lokasi tempat penjualan dan yang tertangkap basah saat diangkut sejumlah mobil pikap Mitshibushi L 300 langsung diamankan ke polres.
Kini para penjual illegal pupuk bersubsidi intensif dimintai keterangan petugas terbagi di unit I, II, III dan IV.
Berbagai modus dilakukan para penjual pupuk ini, diantaranya dengan membeli di sejumlah tempat dan pengangkutannya diangsur dengan dibonceng sepeda motor ke kios tempat dagangannya dengan harga rata – rata Rp 125 ribu hingga Rp 130 ribu per zak untuk jenis Urea maupun SP 36 melebihi harga eceran tertinggi.
Tapi ada juga sebagian diantaranya mereka sengaja membeli pupuk bersubsidi dari luar daerah untuk dijual di tempat tinggal mereka berjualan.
”Mereka yang kita tangkap itu sengaja mempermainkan harga dan menjual pupuk bersubsidi tanpa hak sesuai peraturan Mendagri mengenahi pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian,”ungkap Kasat Reskrim AKP Efendi Lubis kepada Surya, Selasa (07/01).
Seperti yang dilakukan distributor beralamat di jalan Jaksa Agung Suprapto , pupuk yang mestinya Delivery Order (DO-nya) milik UD Sutikno Joyo di Kecamatan Solokuro dialihkan ke Kecamatan Turi.
Sebanyak 2 ton SP 36 diangkut sopir Kastamin (47) menggunakan kendaraan L 300 nopol S 8839 JD menuju salah satu tempat pribadi petani di Kecamatan Turi.
”Padahal wilayah distributor terpercaya pemerintah ini hanya membawahi empat kecamatan,”tandas.
Sementara ratusan ton pupuk yang berhasil diamankan itu beredar di wilayah Banjarmadu Kecamatan Karanggeneng, Turi, Modo, Sukodadi dan juga Deket dengan jumlah 9 tempat kejadian perkara (TKP).