Korban Konflik GAM-Indonesia Ditipu LSM
Seratusan korban konflik di Kabupaten Nagan Raya, dilaporkan sejak beberapa hari terakhir tertipu oleh iming-iming mendapatkan dana diyat.
TRIBUNNEWS.COM, SUKAMAKMUE - Seratusan korban konflik di Kabupaten Nagan Raya, dilaporkan sejak beberapa hari terakhir tertipu oleh iming-iming mendapatkan dana diyat dari sebuah organisasi, sebesar Rp 40 juta/orang.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, setiap korban konflik diminta membuat proposal dengan melampirkan surat keterangan dari keuchik yang disahkan oleh camat, serta membayar uang Rp 100 ribu per orang sebagai biaya pengurusan.
"Data yang kami peroleh, sedikitnya ada 100 orang lebih warga Nagan Raya yang sudah tertipu dengan bantuan dana diyat tersebut. Ini semua kami ketahui setelah adanya warga yang melaporkan masalah ini kepada kami," kata mantan Wakil Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Meulaboh Raya, Cut Man kepada Serambi, Senin (6/1/2014).
Merasa ada yang janggal dengan janji tersebut, kata Cut Man, pihaknya lalu melakukan penelusuran hingga ke jajaran pemerintah kabupaten dan provinsi.
"Hasilnya, informasi yang dihembuskan oleh oknum tertentu itu sama sekali tidak benar sehingga masyarakat di Nagan Raya sangat dirugikan," katanya.
Mantan kombatan GAM ini mengakui, modus yang digunakan pelaku untuk menipu warga di Nagan Raya ini di antaranya dengan cara mendatangi langsung masyarakat dan berjanji bisa mengurus uang dana diyat sebesar Rp 40 juta/orang.
Namun, kalau berhasil diurus, uang tersebut akan dicicil selama 10 tahun oleh lembaga/organisasi itu kepada masyarakat.
Masyarakat yang tergiur, langsung memprosesnya dengan cara meminta surat keterangan dari keuchik/kepala desa. Setelahnya, surat itu disahkan oleh masing-masing camat di setiap kecamatan tempat tinggal calon penerima bantuan.
"Aparat penegak hukum harus mengusut kasus ini sehingga masyarakat tak dirugikan, sudah banyak warga yang resah dengan perbuatan pelaku," tegasnya.
Sementara itu, Maktek, seorang janda korban konflik di Gampong Simpang Peuet, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya mengaku tidak tahu kalau perbuatan oknum yang berjanji bisa mengurus bantuan dana diyat tersebut merupakan bentuk penipuan.
Ia juga mengakui, sudah memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp 70 untuk mengurus proposal bantuan, karena ia tak memiliki uang sebesar Rp 100 ribu yang diminta pelaku. (edi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.